Jakarta -
KPK mengungkapkan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Sesdisdikbud) Kabupaten Muara Enim, Abi Nurwardani (ABN), menerima duit dari pihak swasta sebesar Rp 500 juta. Uang tersebut disebut sebagai upaya untuk 'menjaga hubungan baik' antara perusahaan dengan Pemkab Muara Enim.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam bertemu pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026). Taufik menjelaskan, mulanya Abi melakukan pertemuan dengan tersangka Cory Erin Hardi (CRH) selaku marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA) di salah satu hotel.
"Pada hari Sabtu tanggal 6 Juni 2026, kerabat ABN selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim, berjumpa dengan saudari CRH selaku marketing PT MSA di sebuah hotel di Jakarta. Bahwa PT MSA merupakan supplier smart board ke PT MIT nan mendapatkan proyek pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran 2025," ungkap Taufik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufik mengatakan, dalam pertemuan tersebut, Cory menyerahkan duit sebesar Rp 500 juta kepada Abi. Uang itu dijadikan Cory untuk 'menjaga hubungan' agar kerja sama dengan Pemkab Muara Enim bisa terus melangkah mulus.
"Saudara ABN selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menerima duit tunai sejumlah Rp 500 juta dari CRH. Penerimaan dari pihak swasta tersebut, diduga mengenai pengadaan-pengadaan sebelumnya," ujar Taufik.
"Selain itu, di kembali pemberian tersebut ada maksud dan tujuan, agar pihak swasta dapat menjaga 'hubungan baik ke depan' dengan pemerintah daerah, sehingga mereka dapat dimenangkan kembali dalam proyek-proyek wilayah berikutnya," imbuhnya.
Adapun empat pihak nan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini adalah:
1. Bupati Muara Enim - Edison
2. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026 - Abi Nurwardani.
3. Keponakan Bupati - Adi Triyadi
4. Marketing PT Millenium Solusi Abadi - Cory Erin Hardi
Sebelumnya, KPK mengungkap perkara nan bikin Bupati Muara Enim Edison ikut terseret dalam operasi tangkap tangan (OTT). KPK menyebutkan, Bupati Edison diduga melakukan penerimaan dari pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.
"Dalam perkara ini, dugaan penerimaan nan dilakukan oleh Bupati mengenai dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim," jelas Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (9/6).
KPK juga menyita duit Rp 2 miliar mengenai perkara ini. Uang ini diduga mengalir ke sejumlah pejabat Pemkab Muara Enim, termasuk Bupati Edison.
(kuf/zap)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·