KPK Ungkap Biang Kerok Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sejumlah aspek nan membuat kepala daerah terjerat kasus korupsi. Sejak awal tahun hingga bulan Juli ini, setidaknya 10 kepala wilayah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menuturkan kondisi tersebut menggambarkan persoalan dan akibat terjadinya korupsi di pemerintah wilayah tetap kompleks dan memerlukan penanganan lebih serius dan menyeluruh.

Dia mengatakan korupsi tidak lahir lantaran satu aspek tunggal, melainkan dipengaruhi oleh beragam aspek, baik nan berangkaian dengan integritas perseorangan maupun kelemahan sistem nan membuka kesempatan terjadinya penyimpangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari perkara nan ditangani KPK, salah satu aspek nan kerap muncul adalah tingginya biaya politik dalam pemilu maupun pemilihan kepala daerah," ujar Budi melalui keterangan tertulis, Sabtu (18/7).

Dalam beberapa kasus, KPK menemukan keterkaitan antara support pendanaan politik dengan upaya memperoleh untung setelah kandidat terpilih.

Budi menyinggung kasus bupati Ponorogo, Jawa Timur, di mana terdapat dugaan pihak nan menjadi penyandang biaya politik kemudian memperoleh akses untuk mengatur proyek dan mendapatkan untung dari penyelenggaraan proyek-proyek pemerintah.

Pola serupa juga terlihat dalam perkara di Langkat, Sumatera Utara, di mana pihak swasta nan merupakan bagian dari tim sukses kepala wilayah diduga memperoleh beragam paket pekerjaan setelah kandidat nan didukungnya terpilih.

Persoalan mendasar

Budi mengatakan temuan tersebut sejalan dengan hasil kajian pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemilu nan dilakukan Direktorat Monitoring KPK.

Kajian itu menunjukkan biaya kampanye dan biaya politik nan mahal merupakan salah satu persoalan mendasar nan perlu mendapat perhatian serius. Menurut Budi, kondisi ini menjadi aspek akibat nan dapat mendorong praktik korupsi, baik sebelum maupun setelah seseorang terpilih menjadi pejabat publik.

Tingginya biaya kampanye menciptakan tekanan ekonomi-politik bagi peserta pemilu. Ketika kandidat kudu mengeluarkan biaya nan besar untuk memperoleh support politik, menjalankan kampanye, dan mengamankan bunyi pemilih, muncul kecenderungan untuk mencari sumber pendanaan nan tidak transparan dan berisiko berasal dari praktik koruptif.

"Temuan KPK menunjukkan bahwa besarnya biaya pemenangan pemilu mendorong kandidat melakukan tindakan koruptif baik sebelum maupun setelah menjabat," kata Budi.

Dia menambahkan kajian itu juga mengungkap bahwa sistem kampanye saat ini membuka ruang pemborosan biaya politik di mana penyelenggaraan kampanye tetap mengandalkan pemasangan perangkat peraga dalam jumlah besar, rapat umum, mobilisasi massa, hingga beragam corak kampanye berbiaya tinggi nan menyebabkan kejuaraan politik semakin mahal.

Akibatnya, kontestasi sering kali lebih ditentukan oleh kapabilitas finansial dibandingkan kualitas gagasan, rekam jejak, maupun integritas calon. KPK memandang kondisi ini pada akhirnya mempersulit upaya menghadirkan pemimpin nan berintegritas dan memperbesar akibat politik transaksional.

Kajian KPK juga menyoroti penggunaan duit kartal dalam jumlah besar nan rentan digunakan untuk praktik politik uang.

Budi bilang penggunaan duit tunai nan susah ditelusuri membuka ruang bagi masuknya biaya hasil tindak pidana ke dalam proses politik, baik untuk pembelian support politik, mobilisasi pemilih, maupun aktivitas pemenangan lainnya. Situasi ini tidak hanya merusak integritas pemilu, tetapi juga menjadi pintu masuk korupsi nan lebih luas.

Dari perspektif pencegahan korupsi, KPK memandang bahwa tingginya investasi politik selama masa kampanye berpotensi menimbulkan dorongan untuk mengembalikan biaya nan telah dikeluarkan setelah kandidat menduduki kedudukan publik.

Risiko tersebut dapat muncul dalam corak penyalahgunaan kewenangan, pengaturan proyek, jual beli jabatan, maupun praktik koruptif lainnya nan pada akhirnya merugikan kepentingan masyarakat.

Solusi KPK

Untuk itu, Budi menegaskan KPK terus mendorong perbaikan sistem pembiayaan politik untuk menekan tingginya biaya kampanye nan berpotensi memicu praktik korupsi.

Salah satu langkah nan diusulkan adalah memperbesar peran negara dalam pembiayaan kampanye, khususnya melalui penyediaan perangkat peraga kampanye (APK) bagi peserta pemilu.

Dari perspektif pandang KPK, lanjut Budi, support tersebut dapat membantu mengurangi beban biaya nan kudu dikeluarkan kandidat.

"Selain menciptakan persaingan nan lebih adil, kebijakan ini juga diharapkan mengurangi ketergantungan peserta pemilu pada sumber pendanaan nan berisiko menimbulkan bentrok kepentingan," ucapnya.

KPK juga mendorong transformasi pola kampanye menjadi lebih sederhana dan efisien.

Menurut KPK, model rapat umum nan memerlukan biaya besar perlu ditinjau kembali dan digantikan dengan metode nan lebih efektif, seperti pemanfaatan media digital dan media sosial.

Dengan langkah ini, persaingan politik diharapkan tidak lagi didominasi oleh kekuatan modal, melainkan oleh kualitas gagasan, program kerja, dan integritas para kandidat.

Selain itu, KPK menekankan pentingnya memperkuat transparansi pendanaan politik. Untuk menekan praktik politik uang, KPK mendukung pengesahan Rancangan Undang-undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal (PTUK) serta peningkatan pengawasan terhadap aliran biaya politik.

"KPK mendorong beragam langkah perbaikan, seperti menekan biaya kampanye, memperkuat transparansi sumber biaya politik, membatasi transaksi tunai, serta mendorong model kampanye nan lebih sederhana dan berfokus pada gagasan," ungkap Budi.

(dmi)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional