KPK Ungkap Anggota DPRD Bengkulu Diduga Terima 2 Mobil dari Swasta

Sedang Trending 4 hari yang lalu

Pada Senin (7/9/2026), interogator KPK memeriksa dua orang nan berangkaian dengan dugaan pemberian mobil kepada Vinna Ledy. Mereka adalah Rani Sorayya, nan merupakan kawan dekat Vinna, serta Irwan Arifin dari pihak showroom mobil nan menjual Mitsubishi Pajero Sport milik Vinna.

Pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan untuk mendalami sejumlah hal, termasuk argumen mobil Mercedes-Benz tersebut diatasnamakan orang lain serta hubungan antara Vinna Ledy dan Eno Bowo Susilo.

"Nah, tentu juga interogator bakal mendalami kenapa kemudian atas mobil itu diatasnamakan orang lain. Apakah ada motif-motif untuk penyembunyian atas pemberian aset tersebut alias seperti apa," ungkap Budi.

"Termasuk juga nexusnya. Saudara EBS ini kan selaku pihak swasta, kemudian VNA itu ini kan sebagai personil DPRD Kota Bengkulu. Nah kaitannya dua pihak ini seperti apa, itu tentunya bakal menjadi materi dalam investigasi dalam pemeriksaan saksi-saksi berikutnya," sambungnya.

Vinna Ledy Anggraheni sebelumnya terseret dalam perkara dugaan suap proyek pengadaan peralatan dan jasa di Pemkab Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu setelah tim KPK menyita sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport miliknya.

Penyitaan tersebut merupakan bagian dari pengembangan investigasi kasus dugaan suap nan menjerat Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari.

"Penyidik telah melakukan penyitaan atas satu unit kendaraan roda empat dari Saudari VLA selaku Anggota DPRD Kota Bengkulu," ujar Budi pada 27 Agustus 2026.

Budi menerangkan, mobil tersebut diduga merupakan pemberian dari pihak swasta. Penyitaan dilakukan di wilayah Jakarta Selatan.

"Penyidik tetap bakal terus mendalami keterkaitan pemberian mobil tersebut, dengan investigasi perkara nan saat ini sedang berprogres," jelas dia.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita