Nur Khabibi
, Jurnalis-Kamis, 08 Oktober 2026 |07:41 WIB

Tersangka korupsi (foto: Freepik)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan investigasi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan preservasi jalan, di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Sumatera Utara.
Dalam pengembangan perkara tersebut, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka baru mengenai dugaan suap dan gratifikasi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penetapan delapan tersangka tersebut dilakukan pada September 2026.
"Kemudian dari pengembangan investigasi nan dilakukan, pada September kemarin, KPK menetapkan sejumlah delapan orang tersangka baru dalam investigasi perkara ini," kata Budi kepada wartawan, Rabu (7/10/2026).
Meski demikian, Budi belum mengungkap identitas delapan tersangka tersebut. Dia mengatakan, KPK bakal menyampaikan info lebih lanjut mengenai pihak-pihak nan ditetapkan sebagai tersangka setelah proses investigasi berkembang.
"Untuk perincian identitas pihak-pihak nan ditetapkan sebagai tersangka, kelak kami bakal sampaikan update-nya lantaran ini investigasi juga tetap terus berprogres," ujarnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·