KPK Temukan Valas dalam Penggeledahan di Kanwil BPN Jatim

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

KPK Temukan Valas dalam Penggeledahan di Kanwil BPN Jatim

Gedung KPK (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan mata duit asing saat melakukan penggeledahan di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur. Valuta asing nan ditemukan dalam corak dolar Singapura (SGD) dan dolar Amerika Serikat (USD).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan lembaran kurs asing itu ditemukan berbarengan dengan duit ratusan juta rupiah hingga emas nan sempat disita penyidik. "Dalam temuan uang-uang tersebut, di antaranya ada lembaran SGD dan USD," kata Budi, Minggu (27/9/2026).

KPK menduga penyitaan kurs asing ini merupakan tanda adanya penerimaan dalam corak valas. Selanjutnya, tambah Budi, interogator bakal mendalami dugaan penerimaan tersebut.

"Penyidik bakal dalami penerimaan tersebut untuk apa, siapa, dari mana, dan tentunya sejak kapan praktik itu dilakukan," katanya.

Budi menjelaskan, temuan ini krusial dan bukan hanya untuk proses penegakan hukum. Menurutnya, temuan ini bisa menjadi upaya pencegahan praktik korupsi ke depannya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑