KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai, Tersangka Baru Kasus Suap Importasi

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 26 Februari 2026 |19:34 WIB

KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai, Tersangka Baru Kasus Suap Importasi

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru, dalam kasus dugaan suap mengenai importasi peralatan di Ditjen Bea Cukai. Tersangka nan dimaksud adalah Budiman Bayu Prasojo (BBP) selaku pegawai Ditjen Bea Cukai.

"KPK pada hari ini menetapkan tersangka baru ialah kerabat BBP," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (26/2/2026).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, tim lembaga antirasuah langsung menangkap nan berkepentingan hari ini sekira pukul 16.00 WIB.

"BBP ditangkap di instansi pusat Ditjen Bea Cukai di wilayah Jakarta," ujarnya.

Setelah penangkapan, nan berkepentingan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini BBP sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik," ucapnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com