KPK Tahan Kasi Intel P2 Bea Cukai karena Khawatir Hilangkan Barbuk

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

KPK Tahan Kasi Intel P2 Bea Cukai lantaran Khawatir Hilangkan Barbuk

KPK Tahan Kasi Intel P2 Bea Cukai lantaran Khawatir Hilangkan Barbuk

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), Budiman Bayu Prasojo (BBP) sebagai tersangka baru dalam perkara korupsi importasi barang. KPK mengungkap argumen Bayu langsung ditahan.

"Kita cemas dia bakal juga menghilangkan bukti nan lainnya gitu. Di samping dia juga bakal pergi ke mana gitu,’’ ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, dikutip Sabtu (28/2/2026).

‘’Makanya dengan alasan-alasan subjektif itu, ya kita segera melakukan upaya penangkapan,"lanjutnya.

Asep melanjutkan, sudah ada upaya untuk menghilangkan peralatan bukti. Misalnya saja, ada perintah dari Budiman untuk memindahkan duit hasil korupsi antarsafe house.

"Tapi memang jelas bahwa ada upaya-upaya untuk menghilangkan bukti gitu kan, memindahkan gitu. Mungkin jika ini tidak berharga, maksudnya tidak berbobot itu bukan duit lah gitu ya. Ini sudah dimusnahkan mungkin, berupa arsip apa gitu," terangnya.

Bayu sejatinya merupakan salah satu pihak nan ikut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK saat perkara ini diusut. Namun lantaran kurang bukti, Bayu akhirnya dilepas.

"Waktu itu kami hanya punya waktu 1x24 jam ya.Terkait tertangkap tangan itu. Jadi dalam waktu 1x24 jam memang kecukupan bukti untuk menjadikan tersangka Saudara BPP ini belum cukup bukti itu," tandasnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com