KPK telah menetapkan tersangka mengenai operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Kini, para tersangka telah ditahan.
Pantauan detikcom di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2026), ada lima tersangka nan dibawa ke rutan. Mereka terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.
Para tersangka tampak mengenakan rompi tahanan oranye dan tangan terborgol. Setelah itu, para tersangka dibawa ke mobil tahanan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK belum menjelaskan identitas para tersangka. Para tersangka itu juga hanya tak bersuara saat dibawa ke mobil tahanan.
KPK belum menjelaskan bangunan perkara. KPK baru mengungkap OTT ini menyangkut dugaan korupsi biaya siap pakai untuk kebencanaan.
KPK mengamankan peralatan bukti dalam corak duit tunai dan logam mulia emas. Uang nan diamankan senilai Rp 1,4 miliar.
BNPB Hormati OTT KPK
BNPB menghormati operasi tangkap tangan nan dilakukan KPK menyangkut lembaganya. BNPB mendorong agar asas prasangka tak bersalah tetap dipenuhi.
"BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur norma nan sedang dilakukan oleh KPK. BNPB menjunjung tinggi asas prasangka tak bersalah," kata jubir BNPB, Berton Padjaitan, kepada wartawan, Selasa (13/10).
Berton mengatakan BNPB kooperatif bakal buka-buka mengenai OTT nan ditangani KPK. BNPB juga berjanji tidak bakal mengintervensi kasus OTT nan ditangani KPK.
"BNPB berkomitmen kooperatif dan bakal memberikan support info serta akses info nan diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. BNPB tidak bakal melakukan intervensi dalam corak apapun terhadap proses penyelidikan dan investigasi nan dilakukan APH," ujarnya.
Tonton juga video "Momen Sestama BNPB Tinggalkan KPK Usai Sempat Terjaring OTT"
(ial/haf)
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·