Nur Khabibi
, Jurnalis-Kamis, 05 Februari 2026 |17:02 WIB

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Foto: Jonathan S/Okezone)
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada Rabu 4 Februari 2026. KPK pun telah menetapkan tersangka mengenai operasi senyap tersebut.
“KPK telah melakukan pembeberan dan menetapkan status norma kepada para pihak nan diamankan dalam 1x24 jam,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (5/2/2026).
Namun, Budi belum menjelaskan secara mendetail perihal siapa saja pihak nan ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, perihal itu bakal dijelaskan secara gamblang dalam konvensi pers nan direncanakan digelar sore ini.
“Kami bakal sampaikan secara komplit konstruksi, kronologi, dan pihak-pihak nan ditetapkan sebagai tersangka dalam konpers sore nanti,” ujarnya.
Diketahui, KPK menangkap dua petugas pajak nan salah satu di antaranya merupakan Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono. Sementara itu, satu orang lainnya berasal dari pihak PT BKB selaku wajib pajak di sektor perkebunan kelapa sawit.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·