KPK Sita Uang Rp800 Juta dari Ketua GRIB Hercules Terkait Kasus Suap

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita duit tunai senilai Rp800 juta mengenai kasus dugaan suap mengenai pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk dan penerimaan lainnya.

Uang itu disita dari Ketua GRIB Jaya Hercules Rozario Marshal.

"Hari ini, Kamis, interogator melakukan penyitaan peralatan bukti dalam corak duit tunai senilai Rp800 jt dari Sdr. NMB (Kuasa norma dari HRM)" kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (15/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan duit tersebut diserahkan oleh kuasa norma kepada penyidik, di Gedung Merah Putih KPK.

Uang itu diduga merupakan duit nan diterima oleh Hercules dari PT SMC, berangkaian dengan pengelolaan lahan di wilayah Bogor dan permintaan dari PT SMC untuk membuka blokir dan pengurusan HGB-nya diduga terjadi tindak pidana korupsi penyuapan kepada oknum di lingkungan Kementerian ATR BPN.

Budi mengatakan penyerahan duit nan diduga mengenai dengan perkara kepada interogator merupakan salah satu corak sikap kooperatif dan support kepada proses penegakan hukum.

"Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak nan terus mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi nan dilakukan KPK," ujarnya.

KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap mengenai pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Mereka adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung; politikus Partai Golkar, Fahd El Fouz namalain Fahd A Rafiq; mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto; Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi.

Empat tersangka lainnya ialah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri, serta Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlevi.

Arif, Fahd, Erwin, dan Muhammad Fakhry disebut KPK sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid.

(yoa/dal)

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional
↑