KPK Sita Tong Biru Diduga Tempat Bupati Klaten Simpan Duit Korupsi

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Jakarta -

KPK membawa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo ke Jakarta usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Selain membawa Bupati Hamenang, interogator juga mengangkut sebuah tong besar warna biru nan diduga jadi tempat menyimpan uang.

Pantauan detikcom di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026), tong biru itu dikeluarkan dari bagasi belakang mobil nan membawa Bupati Hamenang. Tong itu dibawa oleh interogator dengan langkah diangkut di atas pundak.

Tong biru itu juga tampak tertutup rapat. Selain itu, pada tong biru itu pun ditempel label KPK dengan tulisan 'Dalam Pengawasan KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi teman-teman juga memandang ada tong alias ember nan kemudian juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini," ungkap Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Bahwa ember alias tong tersebut diduga nan digunakan Bupati untuk menampung alias untuk menyimpan dugaan penerimaan-penerimaan uang," lanjutnya.

Selain tong tersebut, Budi mengatakan interogator juga membawa peralatan bukti duit senilai Rp 1,9 miliar. Jumlah ini bertambah dari nan disita sebelumnya senilai Rp 1 miliar.

"Untuk peralatan bukti nan diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, di antaranya ada duit tunai senilai sekitar 1,9 miliar," jelas Budi.

Bupati Hamenang sendiri tiba pukul 07.01 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pagi ini. Bupati Hamenang datang didampingi interogator menggunakan mobil hitam.

Saat tiba, Bupati Hamenang tampak mengenakan topi hitam dan kacamata. Bupati Hamenang juga turut menggunakan bermasker berwarna putih untuk menutupi sebagian wajahnya.

Dalam OTT ini, selain Bupati Hamenang KPK turut mengamankan 19 orang lainnya termasuk Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah. Mereka diamankan di dua lokasi, Klaten dan Jakarta.

Adapun kasus nan bikin Hamenang diamankan dalam OTT mengenai dugaan suap proyek serta sulap hasil audit BPK.

"Perkara ini diduga mengenai dengan penerimaan nan dilakukan oleh penyelenggara negara, berkenaan dengan pengadaan peralatan dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari OPD," kata Budi.

(kuf/ygs)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News
↑