
KPK sita Porsche hingga perhiasan saat geledah rumah eks Wamen Imipas Silmy Karim (Foto: Nur Khabibi/Okzone)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai menggeledah rumah Silmy Karim (SK) pada Jumat (5/6/2026). Sejumlah aset diduga dibeli dari praktik rasuah nan menjerat eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) tersebut disita penyidik.
"Barang bukti nan disita ini diduga mengenai alias didapat dari dugaan tindak pidana korupsi pemerasan nan dilakukan tersangka mengenai pengurusan izin tinggal sementara WNA," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Adapun, peralatan bukti nan disita berupa dua unit mobil Porsche; 10 unit motor mulai dari Vespa, moge alias motor gede, hingga Harley; tujuh unit sepeda; dan beberapa perhiasan. "Selain itu interogator juga menyita sejumlah duit dalam mata duit rupiah, maupun valas, seperti USD, EUR, maupun YEN," ujarnya.
Sebelumnya, KPK mengangkut sejumlah moge, dua mobil mewah, dan beberapa unit sepeda seusai menggeledah rumah nan berada di Jalan Brawijaya Nomor 5, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pantauan di lokasi, truk towing mulai keluar sekira pukul 19.01. Truk pertama, tidak diketahui jenis kendaraan nan diangkut lantaran ditutupi kain. Truk towing kedua, terlihat membawa empat moge dan sejumlah sepeda.
Setelah itu, terlihat dua mobil mewah merek Porsche menyusul truk towing keluar dari kediaman Silmy. Baik truk towing maupun mobil Porsche, terdapat personel Brimob nan duduk di bangku samping sopir. Sejumlah kendaraan minibus nan dikendarai tim interogator pun turut meninggalkan letak nan menandai penggeledahan selesai.
Diketahui, Silmy Karim dan tujuh orang lainnya ditetapkan tersangka oleh KPK mengenai kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal penduduk negara asing (WNA).
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·