KPK Sita Mobil Pajero Sport dari Istri Kedua Bupati Kuansing

Sedang Trending 57 menit yang lalu

Jakarta -

KPK menyita mobil Pajero Sport hasil suap nan diterima Bupati Kuansing non aktif, Suhardiman Amby, dari Sekda Zulkarnain. Mobil itu disita dari istri kedua Suhardiman, Suci Nitia Edward (SNE).

"Pada hari Senin (27/7), Penyidik juga melakukan penyitaan satu unit Mobil Pajero Sport dari SNE Istri Bupati Kuansing, dan sedang dalam perjalanan dibawa menggunakan towing menuju Jakarta," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).

Pemberian mobil itu juga didalami dari sejumlah saksi nan dipanggil KPK pada hari Senin (27/7). Selain itu, KPK juga melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi pada Selasa (28/7).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Selasa, saksi nan diperiksa ialah Asisten Pemerintahan Pemkab Kuantan Singingi Fahdiansyah (FAH), ASN Pemprov Riau Fauzan Abdillah (FZ), dan seorang kepala desa, Rasid Asmianto (RSD). Mereka didalami soal penukaran duit ke money changer hingga pengumpulan duit untuk bupati nan bakal diberikan ke pihak Kemenhut.

"RSD Kepala Desa Setiang, didalami mengenai pengumpulan duit untuk Bupati, nan kemudian diberikan untuk pihak Kemenhut," sebutnya.

Selain itu pemeriksaan juga dilakukan kepada Bendahara KUD Prima Sehati Juhensa (JHS), Wakil Ketua KUD Prima Sehati/Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi Edi Wandra (EDW), dan personil KUD Prima Sehati Saparudin (SPR). Mereka didalami soal pemberian duit dalam dolar Singapura ke pihak Kemenhut.

"Penyidik secara umum mendalami keterangan mengenai pemberian sejumlah duit SGD kepada pihak Kemenhut dan pengembalian uangnya. Penyidik tetap terus mendalami apakah duit nan diberikan tersebut sudah seluruhnya dikembalikan," ucapnya.

Diketahui, Suci Nitia sempat ditangkap saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT). KPK menyebut Suci memakai mobil Pajero Sport hasil suap nan diterima Suhardiman.

Penyidik mengantongi nama Suci sebagai pihak nan menggunakan salah satu aset suap Suhardiman. Satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport seharga Rp 700 juta dari Zulkarnain kerap digunakan Suci.

Suhardiman diduga pernah menerima suap mobil Pajero Sport saat menjabat Plt Bupati Kuansing pada 2021. Saat itu, suap diberikan Zulkarnain demi bisa menduduki Kadis PUPR.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein menyebut Zulkarnain saat itu membeli mobil Pajero Sport senilai Rp 700 juta dengan langkah angsuran demi menduduki kedudukan Kadis PUPR Kuansing. Pembeliannya juga dibantu oleh pihak swasta berjulukan Ardiles selaku Dirut PT Mitra Ideal Consultant.

"Ini bukan nan pertama dilakukan oleh ZKN (Zulkarnain). Pada saat nan berkepentingan menduduki kedudukan kadis juga sempat memberikan sesuatu kepada SA nan saat itu tetap Plt Bupati," ujar Taufik, dalam bertemu pers gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/7) malam.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Berikut ini daftarnya:

1. Suhardiman Amby selaku Bupati Kuansing
2. Zulkarnain selaku Sekda Kuansing
3. Ardiles selaku Dirut PT MIC

(ial/dwr)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News