Nur Khabibi
, Jurnalis-Selasa, 07 April 2026 |10:37 WIB

KPK Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik saat Geledah Rumah Ono Surono (Achmad Al Fiqri)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah peralatan bukti mengenai penggeledahan rumah personil DPRD Jawa Barat, Ono Surono (ONS) di Indramayu. Penyidik KPK menggeledah rumah Ono Surono pada Kamis (2/4/2026).
"Dalam penggeledahan tersebut interogator mengamankan beberapa arsip dan juga peralatan bukti elektronik," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam kepada wartawan nan dikutip Selasa (7/4/2026).
Penggeledahan ini mengenai kasus dugaan suap ijon proyek nan menjerat Bupati nonaktif Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Budi menyebutkan, peralatan bukti nan disita itu nantinya didalami penyidik, termasuk mengonfirmasi kepada nan bersangkutan.
"Tentu dokumen-dokumen catatan itu dibutuhkan oleh interogator untuk kelak didalami dikonfirmasi dalam pemeriksaan kepada para pihak ya, termasuk terbuka kemungkinan kelak untuk dilakukan penjadwalan pemeriksaan kepada kerabat ONS untuk menerangkan temuan-temuan interogator dalam dua aktivitas penggeledahan tersebut," ujarnya.
Sebelum di Indramayu, penggeledahan KPK lebih dulu menyasar kediaman Ono di Kota Bandung. Penggeledahan tersebut berjalan pada Rabu (1/4/2026).
Dari penggeledahan nan dimaksud, KPK menyita sejumlah peralatan bukti, termasuk duit tunai senilai ratusan juta.
"Dalam penggeledahan ini, interogator mengamankan dan menyita sejumlah dokumen, peralatan bukti elektronik, dan duit tunai senilai ratusan juta rupiah nan ditemukan di ruangan kerabat ONS," kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/4/2026).
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·