Nur Khabibi
, Jurnalis-Rabu, 30 September 2026 |00:10 WIB

KPK Sita Apartemen Anggota DPRD Bengkulu Vina Ledy (foto: dok ist)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset milik personil DPRD Kota Bengkulu, Vina Ledy Anggraheni (VLA). Terbaru, KPK menyita apartemen milik Vina nan berlokasi di Tebet, Jakarta Selatan.
Penyitaan ini mengenai dengan pengembangan investigasi dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu.
Apartemen tersebut diduga merupakan pemberian dari pengusaha Eno Bowo Susilo (EBS).
"Hari ini interogator kembali melakukan penyitaan satu unit apartemen dari Saudari VLA, di mana apartemen tersebut diduga merupakan pemberian dari Saudara EBS, selaku pihak swasta," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (29/9/2026).
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·