KPK Segera Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Kuota Haji

Sedang Trending 6 jam yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 01 Juni 2026 |23:31 WIB

KPK Segera Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Kuota Haji

KPK (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal segera melakukan penahanan terhadap dua tersangka baru kasus dugaan korupsi kuota haji. Hal itu disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat disinggung kapan penahanan dua tersangka baru.

"Kami sudah konfirmasi ke teman-teman interogator dalam waktu dekat ya, ditunggu. Mungkin minggu ini alias minggu depan insya Allah dilakukan penahanan," kata Asep, Senin (1/6/2025).

Dua tersangka nan dimaksud adalah Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) dan Asrul Azis Taba selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus eks Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri).

Asep mengungkapkan, keduanya belum ditahan lantaran pihaknya tengah mengumpulkan perangkat bukti. Sebab, terdapat pemisah maksimal waktu penahanan tersangka.

"Jadi kita kumpulkan dulu alat-alat buktinya. Setelah kelak komplit baru kita lakukan upaya paksa penahanan," ujarnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com