Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memanggil dua personil DPRD Kabupaten Pemalang sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan nan menyeret Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro.
Kedua personil DPRD tersebut ialah Nuryani dari Fraksi PDIP dan Fahmi Hakim dari Fraksi PPP. Keduanya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan mengenai perkara tersebut.
"Saksi-saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi mengenai pemerasan di lingkungan Pemkab Pemalang Tahun 2025-2026," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo, Rabu (9/9/2026).
Selain itu, menurut Budi, interogator KPK juga memanggil lima orang saksi lainnya dari beragam latar belakang. Namun, dia belum merinci perihal nan bakal didalami interogator kepada para saksi.
"Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang," jelas Budi.
Berikut daftar 7 saksi nan dipanggil:
1. Kabag Umum Eko Daryanto (Pemeriksaan Lanjutan)
2. Sekretaris Daerah Bagus Sutopo (Pemeriksaan Lanjutan)
3. Ibu Rumah Tangga (IRT) Chatarina Endah Prihatini
4. Driver Bupati Pemalang Iqdam Kholis
5. Mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Pemalang Basuki
6. Anggota DPRD Pemalang Fraksi PDIP Nuryani
7. Anggota DPRD Pemalang Fraksi PPP Fahmi Hakim
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·