Nur Khabibi
, Jurnalis-Selasa, 18 Agustus 2026 |16:01 WIB

KPK (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Pj. Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi pada Selasa (18/8/2026). Ia diperiksa sebagai saksi mengenai pengembangan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Rejang Lebong.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam pengembangan investigasi perkara dugaan TPK (tindak pidana korupsi) mengenai suap pengadaan peralatan dan jasa di lingkungan Pemkab Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Tim Lembaga Antirasuah juga memeriksa dua saksi lain, ialah Noprisman selaku Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu dan Muhammad Heriyanto selaku wiraswasta. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.
Ketiga saksi tersebut telah memenuhi panggilan pemeriksaan. Namun, perihal nan bakal digali dari keterangan mereka belum disebutkan.
Sebelumnya, KPK mengembangkan investigasi kasus suap di Kabupaten Rejang Lebong ke dugaan tindak pidana korupsi nan terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Salah satu proyek nan sedang didalami berangkaian dengan pengelolaan limbah kesehatan.
4 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·