Ilustrasi(magnific)
POLDA Bali membenarkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dan memeriksa pihak swasta nan berasosiasi dengan penangkapan abdi negara Imigrasi oleh KPK. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Aryasandi, Kamis (4/6/2026).
KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta nan bergerak dalam bagian pengurusan arsip keimigrasian dan pemeriksaan dilakukan di Markas Polda Bali sejak Selasa (2/6/2026).
"Tim interogator KPK sempat memanfaatkan akomodasi ruangan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali untuk melakukan pemeriksaan. Penggunaan ruangan tersebut hanya berjalan singkat pada Selasa malam lalu," ujarnya.
Ia menegaskan, pihak kepolisian di Polda Bali tidak mengetahui secara rinci identitas maupun materi pemeriksaan terhadap pihak nan diamankan.
“Dari KPK hanya meminjam ruangan di Krimum untuk pemeriksaan. Kami tidak mengetahui secara pasti siapa nan diperiksa,” ungkapnya.
Pemeriksaan di Bali merupakan hasil dari pengembangan OTT dugaan praktik suap dalam pengurusan arsip keimigrasian, khususnya Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui pesan WA menjelaskan, dua orang nan diamankan di Bali berasal dari pihak swasta nan bergerak di bagian pengurusan arsip keimigrasian. Keduanya kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Telah diamankan dua orang selaku pihak swasta pengurusan arsip keimigrasian. Saat ini tetap dilakukan pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK,” katanya.
Meski demikian, KPK menegaskan bahwa kedua orang tersebut belum berstatus tersangka. Hingga saat ini, keduanya tetap diperiksa sebagai saksi dalam upaya mengungkap dugaan praktik suap nan melibatkan jaringan pengurusan izin tinggal WNA.
Pemeriksaan terhadap dua orang tersebut berjalan berbarengan dengan operasi nan dilakukan KPK di sejumlah letak lain, termasuk Jakarta dan Bandung.
“Pemeriksaannya dilakukan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan nan sama. Kegiatannya terhubung dengan operasi nan dilakukan di Jakarta dan Bandung,” terangnya.
Ia juga memastikan bahwa tidak ada pejabat wilayah maupun aparatur sipil negara (ASN) di Bali nan ikut diamankan dalam operasi tersebut. Dua orang nan diperiksa di Bali seluruhnya berasal dari pihak swasta alias biro jasa pengurusan arsip keimigrasian.
“Semuanya saksi. Dua orang dari pihak swasta berstatus sebagai saksi,” ujar Budi.
Kasus nan tengah diusut KPK ini diketahui berangkaian dengan dugaan suap di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, belasan orang diamankan, termasuk sejumlah ASN di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Salah satu nama nan disebut dalam perkara ini adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah. KPK sekarang tetap mendalami keterkaitan antara pihak-pihak nan bergerak dalam pengurusan arsip keimigrasian di Bali dengan dugaan praktik suap nan terjadi di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat. (OL)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·