Nur Khabibi
, Jurnalis-Senin, 28 September 2026 |15:20 WIB

KPK periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi mengenai suap audit di Muara Enim (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bobby Adhityo Rizaldi, pada Senin (28/9/2026). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap audit BPK di Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan.
"Saksi sudah tiba di Merah Putih sejak pukul 09.57 WIB," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang terhadap Bobby. Sedianya, pemanggilannya dijadwalkan pada Jumat 25 September 2026 lalu.
Namun, Bobby berhalangan datang lantaran terdapat agenda lain. Terkait pemeriksaan kali ini, Budi belum mengungkapkan materi apa nan digali dari saksi tersebut.
"Saat ini, nan berkepentingan tetap dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Bobby pada Selasa 14 Juli 2026. Dari giat itu, KPK menyita sejumlah peralatan bukti nan diduga mengenai dengan perkara nan salah satunya menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison.
"Dalam penggeledahan ini interogator mengamankan beberapa peralatan bukti elektronik," ujarnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·