KPK Panggil Dirjen Intram Kemenhub Risal Wasal Terkait Kasus DJKA

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Jakarta -

KPK menjadwalkan sejumlah pemeriksaan saksi mengenai dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). KPK memanggil Direktur Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda (Intram) Kementerian Perhubungan Mohamad Risal Wasal (MRW) pada hari ini.

"Hari ini Kamis (23/4), KPK menjadwalkan saksi dugaan TPK mengenai pengadaan jalur kereta api di lingkungan DJKA - Kementerian Perhubungan," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (23/4/2026).

"MRW, ASN - Direktur Jenderal Perkeretaapian sejak Desember 2022," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu KPK juga memanggil Staf Direktur Prasarana Kereta Api Direktorat Prasana Perkertaapian sekaligus Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri di Kementerian Perhubungan Dicky Hendrik Kusbiantoro dan Kepala BPTD kelas II Sumatera Selatan Nurhadi Unggul Wibowo. Belum dirincikan materi apa nan bakal didalami dalam pemeriksaan ini.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," tuturnya.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Bupati Pati nonaktif Sudewo sebagai tersangka dalam perkara kasus suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api. KPK menyebut Sudewo ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai mantan personil Komisi V DPR RI.

Kasus ini mulai terkuak lewat operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah. Kasus ini terus dikembangkan penyidikannya oleh KPK hingga terkuak praktik serupa di Jawa Barat, Sumatera Utara, hingga Sulawesi.

Sejauh ini sudah ada 21 orang tersangka, termasuk dua korporasi dalam kasus ini.

(ial/isa)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News