
KPK memamerkan peralatan bukti OTT BNPB.
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita peralatan bukti senilai kurang lebih Rp5,47 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) mengenai dugaan korupsi Dana Siap Pakai (DSP) penanggulangan musibah di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Barang bukti nan diamankan dari operasi pada Selasa (13/10/2026) tersebut mencakup duit tunai rupiah, mata duit asing, emas batangan, tabungan emas, hingga aset kripto.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan bahwa penyitaan dilakukan saat tim interogator menjalankan aktivitas penyelidikan tertutup di lapangan.
“Ketika tim melakukan aktivitas penyelidikan tertutup, tim KPK juga kemudian turut mengamankan peralatan bukti lebih kurang mencapai Rp5,47 miliar,” kata Achmad dalam konvensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (16/10/2026).
Achmad merinci, peralatan bukti nan disita meliputi duit tunai sebesar Rp3,35 miliar, 7.500 dolar Amerika Serikat (AS), dan 9.000 dolar Singapura.
Selain duit tunai, KPK mengamankan 56 keping emas batangan dengan berat total 133 gram nan diperkirakan berbobot Rp315,8 juta. Penyidik juga menemukan tabungan emas seberat 192 gram senilai Rp452 juta.
“Dan nan terakhir diketahui juga oleh tim, ini sempat diidentifikasi juga, ada aset mata uang digital sejumlah Rp1,10 miliar,” ujarnya.
Perkara ini berangkaian dengan dugaan penyimpangan penggunaan biaya siap pakai BNPB untuk penanganan beragam musibah nasional, termasuk kebakaran rimba dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Papua, gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), serta musibah banjir di Aceh dan Sumatra.
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·