KPK: OTT Silmy Karim terkait Jabatan Dirjen Imigrasi 2023-2024

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
 OTT Silmy Karim mengenai Jabatan Dirjen Imigrasi 2023-2024 Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.(Dok. Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, masuk dalam radar Operasi Tangkap Tangan (OTT) nan dilakukan lembaga antirasuah tersebut. Keterlibatan Silmy diduga berangkaian dengan perannya saat menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM periode Januari 2023 hingga Oktober 2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa konsentrasi penyelidikan terhadap Silmy Karim mengarah pada masa jabatannya sebagai Dirjen. "Saat menjadi Dirjen," ujar Budi di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (3/6).

Meskipun belum merinci perincian keterlibatan dalam praktik suap, KPK menegaskan tengah menelusuri dugaan tersebut guna membikin terang benderang perkara korupsi di lingkungan keimigrasian. KPK juga secara terbuka mengimbau Silmy Karim untuk bersikap kooperatif.

"Kami mengimbau agar nan berkepentingan bisa kooperatif ya, dan barangkali bisa menyerahkan diri ke KPK sehingga bisa membantu proses penanganan perkara ini," tegas Budi Prasetyo.

Rentetan OTT KPK ke-11 di Tahun 2026

Operasi senyap ini bermulai dari penindakan di Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat sejak Selasa (2/6) malam. Kasus ini menjadi OTT ke-11 nan digelar KPK sepanjang tahun 2026, dengan konsentrasi utama pada dugaan suap pengurusan izin tinggal penduduk negara asing, ialah Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Hingga Rabu malam, KPK telah mengamankan total 17 orang. Para pihak nan ditangkap terdiri dari delapan penyelenggara negara alias Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sembilan pihak swasta nan diduga berkedudukan sebagai perantara alias "calo" arsip keimigrasian.

Beberapa nama pejabat nan turut diamankan antara lain:

  • Ronald Arman Abdullah (Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat)
  • Jaya Saputra (Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat)
  • Saffar Muhammad Godam (Plt. Dirjen Imigrasi periode Oktober 2024-April 2025)

Penyitaan Aset dan Barang Bukti

Dalam operasi tersebut, tim interogator KPK sukses menyita sejumlah peralatan bukti berbobot fantastis. Aset nan diamankan meliputi puluhan kendaraan bermotor, duit tunai dalam denominasi Mata Uang Rupiah, Dolar Amerika Serikat, Dolar Singapura, hingga bongkahan logam mulia.

Saat ini, KPK tengah melakukan gelar perkara (ekspose) untuk menentukan status norma ke-17 orang tersebut serta pasal-pasal nan bakal disangkakan, baik mengenai suap maupun dugaan pemerasan dalam jabatan. (Ant/H-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia