KPK Maraton Geledah 8 Lokasi Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Jakarta -

KPK maraton menggeledah 8 letak mengenai pengembangan perkara korupsi pengajuan pajak nan menjerat mantan Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono. Sejumlah letak nan digeledah mulai dari rumah hingga instansi milik pihak swasta.

"Penggeledahan dilakukan di delapan lokasi, baik rumah maupun instansi milik pihak swasta, nan berada di wilayah Banjarmasin dan Banjarbaru," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (31/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi menjelaskan rangkaian penggeledahan dilakukan interogator sejak Rabu hingga Jumat, 26-28 Agustus 2026. Dari hasil penggeledahan, interogator menyita arsip mengenai perkara nan sedang diselidiki.

"Dari rangkaian aktivitas tersebut, interogator mengamankan sejumlah arsip nan diduga mempunyai keterkaitan dengan perkara nan sedang disidik," terang Budi.

"Atas temuan tersebut, interogator selanjutnya bakal melakukan telaah dan kajian secara mendalam untuk menilai relevansi setiap arsip dengan bangunan perkara," imbuhnya.

Sebelumnya, KPK menyebut telah melakukan pengembangan investigasi kasus itu. KPK mengatakan ada tiga surat perintah investigasi (sprindik) baru nan dikeluarkan di kasus tersebut.

"Kemarin kita sudah sampaikan tim juga mengembangkan perkara itu. Kemudian ada tiga sprindik, sprindik nan dari tertangkap tangannya Kepala Madya Banjarmasin. Jadi ada sprindik umum, lantaran memang dua baru, jadi ada tiga sprindik umum," kata Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (4/8).

Sprindik pertama perihal pemberian kepada pejabat negara. Sprindik selanjutnya mengenai dengan penerimaan dan nan terakhir tentang tindak pidana pencucian duit (TPPU).

Kasus suap restitusi pajak ini berasal dari PT Buana Karya Bhakti mengusulkan permohonan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) lebih bayar tahun pajak 2024 ke KPP Madya Banjarmasin. Dari hasil pemeriksaan, nilai lebih bayar awal sebesar Rp 49,47 miliar dengan koreksi Rp 1,14 miliar sehingga restitusi menjadi Rp 48,3 miliar.

KPK telah menetapkan mantan Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Madya Banjarmasin Mulyono sebagai tersangka. Mulyono ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (4/2).

Selain Mulyono, KPK menetapkan dua orang tersangka lain, yaitu:

1. Dian Jaya Demega (DJD) selaku fiskus nan menjadi personil tim pemeriksa dari KPP Madya Banjarmasin
2. Venasisus Jenarus Genggor namalain Venzo (VNZ) selaku Manajer Keuangan PT BKB (Buana Karya Bhakti).

(kuf/whn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News
↑