Jakarta -
KPK tetap melakukan pengecekan terhadap temuan logam diduga platinum di kasus Bupati Langkat nonaktif, Syah Afandin (SA) alias Ondim. Terbaru, KPK mengatakan pada logam tersebut ditemukan tulisan 'Platinium' namalain bukan Platinum.
"Ada BB nan kita temukan mengenai logam tertulis 'platinium' sebetulnya. Tertulisnya di bentuk barangnya itu 'platinium'. Itu juga baru diketahui di akhir-akhir proses juga," ungkap Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein saat bertemu pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufik tak menyangkal bahwa interogator sempat mengira logam tersebut bertuliskan platinum nan tentunya mempunyai nilai fantastis. Apalagi dengan jumlah nan ditemukan mencapai 55 keping.
Dia pun menyampaikan bahwa sampai saat ini, pihaknya tetap meminta kepada ahli, baik dari Antam maupun Pegadaian, untuk pengecekan keaslian dari peralatan tersebut.
"Untuk keasliannya sampai saat ini kita tetap berkoordinasi dengan beberapa mahir nan kemarin juga kami sudah sampaikan itu ada ada dari Antam, dari Pegadaian," ujar Taufik.
Platinum sendiri termasuk logam nan jarang ditemukan dalam kasus korupsi. KPK lebih sering menemukan emas dalam kasus nan ditangani.
Diketahui, KPK telah menetapkan Ondim sebagai tersangka kasus suap fee proyek di lingkungan Pemkab Langkat dari operasi tangkap tangan (OTT). Ondim terjaring OTT KPK pada Kamis (2/7).
Ondim terjaring OTT berbareng Yaqub Abdhal Al Mu'arif (YQB), tim sukses Ondim pada Pilkada 2024. Keduanya kemudian ditetapkan tersangka oleh KPK.
KPK menduga Ondim telah menerima Rp 800 juta dari Yaqub hingga April 2026. Pada Juni 2026, Ondim meminta Rp 300 juta, namun Yaqub diduga hanya sanggup memberi Rp 100 juta.
Selain suap, Ondim diduga menerima gratifikasi. Jumlahnya mencapai Rp 3,5 miliar.
(kuf/fca)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·