KPK: Korupsi Dana Bencana di BNPB Terjadi Sejak 2022

Sedang Trending 2 hari yang lalu

Jakarta -

KPK telah menetapkan lima tersangka dari aktivitas operasi tangkap tangan (OTT) di BNPB mengenai korupsi penggunaan biaya siap pakai (DSP) kebencanaan. KPK mengungkap praktik tersebut telah dilakukan sejak 2022.

"Kalau soal lamanya, sudah beberapa tahun ditarik ke belakang, ya kurang lebih sekitar tiga-empat tahun tarik ke belakang. Nah, kemudian dari beberapa tahun itu, inilah nan kemudian diindikasikan bahwa selama beberapa tahun, mungkin saya sebut dari 2022 sampai sekarang ya, 2026 ini ya, alias mungkin 2023, saya agak lupa," jelas Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan di Prambanan, Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).

Setyo menjelaskan, dari penunjukan langsung terhadap pihak swasta ini diduga dimanfaatkan pejabat BNPB untuk kepentingan pribadi. Namun dia belum bisa menjelaskan total biaya nan telah digunakan untuk kebutuhan pribadi pejabat BNPB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah ini nan kemudian berapa jumlah secara keseluruhan, ya kemudian berapa nan ya mungkin digunakan alias dimanfaatkan untuk kepentingan pribadinya," ujar Setyo.

Sementara itu, untuk corak pengadaan peralatan dan jasanya, Setyo mengatakan ada banyak, tergantung kondisi musibah nan terjadi. Dia mengatakan penunjukan langsung terhadap pihak swasta ini sendiri didasarkan pada situasi mendesak mengenai musibah nan terjadi.

"Ya jadi gini. Jadi jika misalkan ada bencana, biaya siap pakai ini digunakan tentu untuk kebutuhan-kebutuhan mendesak, ya nan sifatnya darurat gitu. Mungkin ya pasti banyak perihal nan berasosiasi dengan bencana," terang Setyo.

"Kan beberapa waktu terakhir ini kan ada beberapa musibah nan terjadi. Ya, lantaran itu sifatnya darurat, mendesak, maka kegiatannya dilakukan secara penunjukan langsung," katanya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dari aktivitas operasi tangkap tangan (OTT) di instansi BNPB. Salah satu tersangka merupakan adik dari Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.

"Ya, terinformasi seperti itu," ujar Setyo.

Kelima tersangka ialah:

1. Gery Prasetiawan selaku pihak swasta
2. Syifa Nrika Ghifarian selaku swasta
3. Gabriel Purwaka Sigit selaku Kasubdit pengelolaan support dan dan kedaruratan BNPB sekaligus PPK
4. Bima Setiawan selaku Tenaga Ahli sekaligus adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto
5 Richard Erlangga selaku Tenaga mahir Suharyanto

Adapun adik dari Suharyanto berjulukan Bima Setiawan nan statusnya sebagai Tenaga Ahli di BNPB. Setyo mengatakan penetapan tersangka terhadap Bima dilakukan setelah dilakukan ekspose.

"Kita tidak melihatnya siapa dia. Ini kan nan dimintai pertanggungjawaban adalah subjek nan melakukan alias diduga melakukan perbuatan melawan hukum," jelas Setyo.

KPK mengamankan peralatan bukti dalam corak duit tunai dan logam mulia emas. Uang nan diamankan senilai Rp 1,4 miliar.

Tonton juga video "Momen Penahanan 5 Tersangka OTT KPK di BNPB, Ada Adik Kepala BNPB"

(kuf/ygs)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News
↑