KPK Jelaskan soal CCTV Rumah Ono Surono Dimatikan Saat Dicek Penyidik

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Jakarta -

KPK memberikan penjelasan mengenai CCTV nan dimatikan saat proses penggeledahan di rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono. KPK mengatakan perihal tersebut lumrah saat penggeledahan.

"Terkait dengan CCTV itu perihal lumrah," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).

Budi mengatakan interogator KPK mengecek CCTV di tempat-tempat nan dinilai diperlukan. Hal itu, menurut dia, dilakukan untuk mendapatkan petunjuk dalam proses investigasi perkara. Dia mengatakan CCTV dimatikan oleh family ataupun pemilik saat interogator hendak mengecek.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam proses pengecekan tersebut, kemudian CCTV dimatikan oleh pihak family sendiri, gitu ya," jelas Budi.

Dia mengatakan pihak family Ono bersikap kooperatif saat penggeledahan di rumah Ono. Dia memastikan interogator KPK meminta family alias pemilik rumah untuk ikut menyaksikan seluruh rangkaian proses.

"Memang dalam setiap penggeledahan nan KPK lakukan tentu didampingi oleh pihak family dan juga dalam penggeledahan itu didampingi juga oleh abdi negara lingkungan ya," tutur Budi.

Dia mengatakan pihak nan menyaksikan penggeledahan juga menandatangani buletin aktivitas penyitaan. Menurut dia, interogator KPK telah bekerja sesuai aturan.

"Tidak hanya untuk mendampingi lantaran ketika ada peralatan bukti nan diamankan dan disita tentu ada buletin aktivitas penyitaan juga nan kudu ditandatangani. Artinya apa, bahwa seluruh proses penggeledahan nan dilakukan oleh interogator KPK sudah dilakukan secara sesuai dengan prosedurnya," sambungnya.

Rumah Ono Surono digeledah KPK mengenai kasus dugaan suap nan menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka. Adapun Ono berstatus saksi dalam perkara ini.

Total ada tiga orang nan telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu:

1. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
2. Ayah Ade Kuswara, HM Kunang
3. Pihak swasta, Sarjan

Ade dan HM Kunang diduga menerima duit ijon proyek sebesar Rp 9,5 miliar. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut proyek itu rencananya digarap pada 2026. Uang itu disebut sebagai duit muka untuk agunan proyek.

Lihat juga Video KPK Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu, Sejumlah Dokumen Disita

(kuf/haf)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News