KPK Jaring 17 Orang dalam OTT di Lingkungan Imigrasi, Plt Dirjen Ikut Ditangkap

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
KPK Jaring 17 Orang dalam OTT di Lingkungan Imigrasi, Plt Dirjen Ikut Ditangkap Ilustrasi(Dok Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa hingga saat ini sebanyak 17 orang telah dijaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) nan berjalan di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Salah satu pihak nan turut diamankan adalah mantan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam.

"Benar, dari pihak nan diamankan tersebut, Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025 juga turut diamankan dalam aktivitas (OTT) ini," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di laman depan Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (3/6).

Selain Saffar Godam, KPK juga mengamankan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra. Sebelumnya, OTT ini disebut berjalan di lingkup Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat.

Budi menjelaskan, dari total 17 orang nan diamankan, delapan di antaranya merupakan penyelenggara negara alias aparatur sipil negara (ASN). Sementara sembilan lainnya berasal dari pihak swasta nan diduga berkedudukan sebagai perantara dalam pengurusan beragam arsip keimigrasian.

"Dua orang swasta diamankan di wilayah Bali, kemudian satu penyelenggara negara diamankan di wilayah Jawa Barat nan merupakan Kakanwil Imigrasi Jawa Barat, serta pihak-pihak lainnya diamankan di Jakarta dan sekitarnya," katanya.

Dalam perkembangan kasus ini, KPK juga tetap berupaya menemukan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim.

"Pada kesempatan ini, KPK juga mengimbau kepada pihak-pihak mengenai agar bisa kooperatif sehingga bisa membantu dalam proses penanganan perkara ini," ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi adanya operasi tangkap tangan di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat. Operasi tersebut menjadi OTT ke-11 nan dilakukan lembaga antirasuah sepanjang tahun 2026.

Kasus nan sedang ditangani diduga berangkaian dengan praktik pengurusan izin tinggal bagi penduduk negara asing (WNA), khususnya arsip Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Dalam operasi nan berjalan sejak Selasa (2/6) malam itu, interogator KPK mengamankan belasan orang, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.

Selain melakukan penangkapan, KPK juga menyita sejumlah peralatan bukti berupa puluhan kendaraan, duit tunai dalam mata duit dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, serta logam mulia. Pada Rabu petang, KPK turut mengumumkan pencarian terhadap Wamen Imipas Silmy Karim nan diduga berangkaian dengan rangkaian OTT tersebut. (Ant/E-4)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia