Nur Khabibi
, Jurnalis-Senin, 12 Oktober 2026 |16:52 WIB

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemanggilan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid (NW), pada pekan ini. Nusron dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi mengenai kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
"Untuk kerabat NW selaku Menteri ATR/BPN, interogator menjadwalkan ulang pemeriksaannya di pekan ini," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (12/10/2026).
Budi belum menyebut hari pemanggilan Nusron. Ia hanya memastikan surat penjadwalan ulang telah dikirimkan kepada nan bersangkutan.
"Artinya, kerabat NW punya cukup waktu untuk melakukan pengaturan jadwal," ujarnya.
Sebab itu, Budi berambisi Nusron dapat kooperatif memenuhi panggilan tim interogator lembaga antirasuah. "Kami meyakini pada saatnya kelak nan berkepentingan bakal datang kooperatif, memenuhi panggilan interogator dan memberikan keterangan-keterangan nan dibutuhkan," ucapnya.
5 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·