Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut jalur berdikari sebagai sistem penerimaan mahasiswa baru nan paling berisiko terjadi penyimpangan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan terdapat tiga sistem penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi. Dari ketiga jalur tersebut, jalur berdikari dinilai mempunyai potensi penyimpangan paling tinggi.
“Yang pertama adalah nan paling mempunyai akibat alias potensi terjadinya penyimpangan adalah di jalur mandiri,” kata Setyo di Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Menurut Setyo, KPK sebelumnya telah mengingatkan perguruan tinggi untuk menutup celah intervensi dalam proses penerimaan mahasiswa baru. KPK juga telah mengirimkan surat info kepada para rektor.
“Di jalur berdikari ini sebenarnya semuanya KPK sudah ingatkan. Bahkan sudah memberikan surat info kepada para rektor untuk tidak menerima adanya intervensi, titipan, dan lain-lain nan tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan,” ujarnya.
Setyo mengatakan sejumlah perguruan tinggi telah menerapkan imbauan tersebut. Bahkan, ada rektor nan menggunakan surat info KPK sebagai dasar untuk menolak permintaan titipan dalam proses penerimaan mahasiswa.
“Dan itu sudah banyak dijalankan alias dilakukan oleh rektor alias dari pihak kampus alias universitas dengan apalagi mereka menunjukkan, ‘Ini ada surat info dari KPK, kami nggak berani,’ dan lain sebagainya,” katanya.
Meski demikian, KPK tetap menemukan info mengenai persoalan integritas di lingkungan perguruan tinggi. Informasi tersebut kemudian menjadi bahan pertimbangan dan ditindaklanjuti lembaga antirasuah.
“Tapi memang secara umum ya, dari sisi survei penilaian integritas pendidikan, ya tetap ada informasi-informasi,” tutur Setyo.
Salah satu info tersebut kemudian ditindaklanjuti KPK hingga berujung pada pengungkapan dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
“Informasi itu ditindaklanjuti dan nan kemarin itu lah nan kemudian bisa terbukti bahwa ada salah satu perguruan tinggi negeri nan kemudian diduga ada oknum rektornya, kemudian wakil rektor, dan lain-lain terlibat dalam proses penerimaan mahasiswa baru dengan cara-cara nan tidak sesuai dengan ketentuan,” kata Setyo.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·