Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan dua aset peralatan milik negara nan merupakan peralatan rampasan negara dari kasus korupsi ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Hari ini sudah dilaksanakan penandatanganan buletin aktivitas serah terima hibah dari peralatan rampasan nan ditangani oleh KPK kepada pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ujar Direktur Labuksi KPK Mungki Hadipratikno di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (20/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Barang rampasan nan dihibahkan terletak di Tebet, Menteng Dalam, Jakarta Selatan, berupa gedung sebesar 59,4 meter persegi di lahan seluas 240 meter persegi dengan nilai sekitar Rp4,3 miliar.
Sedangkan, aset kedua terletak di Kemayoran, Jakarta Pusat. Aset berbobot sekitar Rp5,36 miliar ini mempunyai luas tanah sebesar 234 meter persegi.
Mungki menyebut aset hibah nan berada di Kemayoran berasal dari perkara tindak pidana korupsi oleh terpidana Muchtar Effendi.
Sedangkan, aset hibah di Tebet berangkaian dengan aset perkara tindak pidana korupsi suap SKK Migas dari terpidana Deviardi.
Menurutnya, umumnya peralatan rampasan hasil korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dilelang. Jika tidak laku alias dibutuhkan oleh pemerintah, maka bisa dihibahkan.
"Harapannya hibah ini merupakan bagian dari salah satu tujuan penanganan perkara ialah ada asas kemanfaatan untuk masyarakat melalui pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ujar Mungki.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan aset hibah nan berada di Kemayoran bakal dipakai untuk pos pemadam kebakaran.
Pramono menyebut belum menentukan pemanfaatan aset hibah nan berada di Tebet.
"Yang untuk di Kemayoran sekali lagi sudah diputuskan untuk pos pemadam kebakaran lantaran memang dibutuhkan untuk itu," kata Pramono.
Proses penyerahan hibah dilangsungkan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Fitroh Rohcahyanto dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
(mou/fra)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·