Nur Khabibi
, Jurnalis-Senin, 12 Oktober 2026 |19:15 WIB

KPK Geledah Tiga Lokasi Terkait Kasus Bupati Pemalang
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dalam kasus dugaan pemerasan nan menjerat Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro. Lokasi nan disasar adalah ruangan Kepala Bagian Umum Kabupaten Pemalang, dan dua rumah ASN di lingkungan Pemkab Pemalang.
"Penyidik mengamankan dan menyita sejumlah arsip dan peralatan bukti elektronik nan diduga mengenai dengan dugaan tindak pemerasan ataupun penerimaan lainnya nan dilakukan oleh bupati," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (12/10/2026).
Budi menjelaskan, peralatan bukti nan disita ini kemudian bakal ditelaah dan dianalisis oleh interogator guna membantu pengungkapan perkara ini.
Diketahui, KPK menetapkan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Anom ditetapkan tersangka berbareng orang kepercayaannya, Mohamad Haris namalain Gus Haris (GHA); staf manajemen KPK, Setya Budi Dias (DIS); dan ayah dari Dias, Lilik Budi Suprianto (LBS).
KPK menyebut, Anom melalui Gus Haris meminta duit ke sejumlah perangkat wilayah maupun pihak rekanan/swasta untuk keperluan pribadinya. Atas perintah tersebut, Gus Haris mengumpulkan duit dengan total nilai mencapai Rp1,98 miliar.
Uang tersebut diantaranya digunakan untuk 'menyelesaikan' perkara dugaan tindak pidana korupsi nan menjerat Anom.
5 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·