Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim di area Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2026).
Pantauan di lokasi, rombongan interogator KPK tiba sekitar pukul 13.46 WIB dengan enam mobil Toyota Innova. Kendaraan para interogator langsung masuk ke laman rumah mewah di Jalan Brawijaya III Nomor 5, RT 02/RW 02, Kebayoran Baru.
Beberapa interogator tampak mengenakan rompi dan topi unik KPK sebelum masuk ke dalam rumah untuk melakukan penggeledahan.
Di sekitar lokasi, sejumlah personel Brimob bersenjata laras panjang terlihat berjaga. Pengamanan dilakukan selama proses penggeledahan berlangsung.
Hingga sore hari, tim KPK tetap berada di dalam rumah tersebut. Penggeledahan itu mengenai investigasi kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam pengurusan izin tinggal penduduk negara asing (WNA) nan menjerat Silmy Karim.
Penyidik KPK tidak memberikan keterangan apapun dan langsung masuk ke dalam rumah.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan dugaan praktik penerimaan duit tersebut disebut berjalan sejak Silmy menjabat Direktur Jenderal Imigrasi hingga kemudian menjadi Wakil Menteri Imipas.
“Dari keterangan saksi-saksi maupun dari nan berkepentingan itu sejak Dirjen bersambung ke Wamen,” kata Asep, Kamis (4/6/2026).
Menurut Asep, interogator juga membuka kesempatan mendalami peran pejabat lain nan pernah menduduki kedudukan strategis di Direktorat Jenderal Imigrasi.
“Kalau memang itu ada tentunya menjadi tanggungjawab bagi kami untuk melakukan pendalaman,” ujarnya.
3 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·