Jakarta, CNN Indonesia --
KPK menggeledah rumah hingga Gedung Kantor Rektorat Unsoed di kasus dugaan pemerasan alias gratifikasi mengenai penerimaan mahasiswa baru.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut penggeledahan dilakukan interogator sejak hari Minggu (23/8) hingga Senin (24/8). Ia menyebut total ada sembilan letak nan digeledah oleh lembaga antirasuah.
Rinciannya enam rumah para tersangka, dua rumah diduga mengenai kasus pemerasan hingga gedung instansi Rektorat Unsoed.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyidik menyita beberapa catatan, dokumen, dan peralatan bukti elektronik mengenai adanya dugaan titipan dan pengondisian penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri," ujarnya kepada wartawan.
Selain itu, Budi menyebut dari Kantor Rektorat Unsoed pihaknya juga menemukan Surat Edaran (SE) KPK tahun 2023 mengenai rekomendasi perbaikan proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
Ia menjelaskan dalam SE itu KPK telah mengingatkan agar aspek transparansi mengenai jumlah kuota penerimaan dan kriteria kelulusan calon mahasiswa untuk ditingkatkan.
"Serta kebijakan afirmasi, sumbangan pembangunan institusi, digitalisasi proses PMB, penentuan kelulusan, dan kanal Pengaduan," katanya.
KPK sudah menetapkan total enam orang tersangka dalam kasus dugaan pemerasan mengenai penerimaan mahasiswa baru di Unsoed alias penerimaan gratifikasi.
Para tersangka tersebut adalah Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq; Wakil Rektor III Unsoed, Norman Arie Prayoga; Kepala Bagian Akademik Unsoed, Eko Sumanto; serta tiga orang pihak swasta nan berjulukan Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono.
Penetapan ini menindaklanjuti Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Purwokerto dan Jakarta serta pemeriksaan intensif nan dilakukan KPK sejak Kamis (20/8) kemarin.
KPK sudah melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 21 Agustus sampai dengan 9 September 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.
(tfq/isn)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·