Jakarta -
KPK memanggil istri Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro, Noor Faizah Maenofie (NFM), untuk diperiksa mengenai kasus pemerasan nan dilakukan suaminya. KPK menduga Noor membantu Anom menyiapkan uang-uang hasil pemerasan.
Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan Noor dalam pemanggilan KPK hari ini tidak hadir. Menurut Budi, pemeriksaan Noor bakal dijadwalkan ulang oleh interogator KPK.
"Dari fakta-fakta nan terungkap pada saat peristiwa tertangkap tangan, uang-uang nan dibawa oleh bupati ini di antaranya disiapkan oleh istri bupati. Nah tentu bakal didalami duit ini berasal dari mana, disiapkannya dari siapa. Nah semuanya kelak bakal didalami soal itu," kata Budi kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, interogator KPK juga bakal mendalami kesaksian Noor mengenai dugaan adanya penerimaan lain nan diperoleh suaminya. Termasuk dari sejumlah pihak swasta.
Budi mengatakan Noor diduga ikut menikmati duit hasil suaminya memeras. Menurutnya, duit hasil pemerasan itu digunakan untuk kebutuhan family mereka.
"Dari kegiatan-kegiatan investigasi nan sudah dilakukan, baik dari dugaan-dugaan kebenaran nan ditemukan pada saat pemeriksaan saksi ataupun temuan dalam penggeledahan, ini memang uang-uang nan didapatkan dari pihak-pihak swasta ataupun pihak di lingkungan Pemkab Pemalang ini di antaranya untuk kebutuhan operasional pribadi Bupati ataupun keluarganya," ucap Budi.
"Ya oleh lantaran itu didalami ya kepada istri bupati dugaan penggunaan dari perolehan uang-uang tersebut. Ini kan sangkaan pasalnya 12e dugaan pemerasan dan juga penerimaan lainnya 12B. Nanti kita bakal masuk ke sana ya. Penerimaan 12B ini dari mana saja, dari siapa saja, kepentingannya mengenai dengan apa," sambungnya.
Diketahui, Noor memang dipanggil interogator KPK hari ini. Pemanggilan ini sebagai saksi mengenai kasus pemerasan nan menjerat suaminya.
Sejatinya Noor bakal diperiksa dalam perkara Anom dalam kapabilitas sebagai personil Dewan Pengawas RSUD dr. M. Ashari. Noor juga selaku Kepala Puskesmas Mulyoharjo.
"Ya (istri Bupati). (Dipanggil sebagai) saksi mengenai dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di lingkungan Pemkab Pemalang tahun 2025-2026," tutur Budi.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Berikut ini daftarnya:
1. Anom Widiyantoro (AWI), selaku Bupati Pemalang
2. Mohamad Haris (GHA), selaku pihak swasta alias orang kepercayaan Bupati
3. Lilik Budi Suprianto (LBS), selaku pihak swasta
4. Iptu Setya Budi Dias Oktavianto (DIS), selaku staf manajemen KPK.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menduga Anom melakukan pemerasan melalui orang kepercayaannya, Mohammad Haris alias Gus Haris (GHA). Total nan dikumpulkan sebesar Rp 1,98 miliar.
Uang nan terkumpul itu salah satunya diberikan kepada Lilik, nan merupakan ayah dari Setya Budi. Lilik mengaku bisa mengurus perkara di KPK lantaran anaknya bekerja sebagai staf di KPK.
(kuf/fas)
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·