Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kesempatan memanggil Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni terkait pemberian sampulsurat dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby.
Hal tersebut disampaikan Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein merespons pernyataan Raja Juli nan menyatakan telah mengembalikan sampulsurat tersebut.
Achmad menjelaskan saat ini interogator tetap bakal mendalami soal pemberian sampulsurat tersebut. Pasalnya, kata dia, KPK baru mendapat pengakuan dari Suhardiman nan telah ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara keterangan dari Bupati, baru satu pihak nih. Ada pihak lain nan tadi mungkin menyampaikan apakah kelak itu bakal dipanggil alias tidak itu kan kebutuhan dari penyidik," jelasnya kepada wartawan, dikutip Sabtu (4/7).
Oleh karenanya, kata dia, pihaknya juga membuka kesempatan bakal melakukan permintaan penjelasan terhadap pihak-pihak mengenai nan mengetahui proses penyerahan dan pengembalian sampulsurat tersebut.
"Untuk pengembalian bahwa tadi ada kebenaran ada pihak-pihak lain nan juga mengetahui ada kebenaran pengembalian, tentunya jika memang ini menjadi kebutuhan interogator untuk memperjelas posisi duit nan sumbernya dari sisa hasil upaya KUD," tuturnya.
"Apakah peralatan bukti duit kelak itu menjadi bagian krusial nan bakal didalami oleh interogator ya tentunya kita tunggu hasil investigasi ke depan," imbuhnya.
Sebelumnya, Raja Juli menyatakan telah mengembalikan sampulsurat pemberian bupati Kuansing. Ia mengatakan sampulsurat tersebut telah dikembalikan sekitar 17 hari sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Suhardiman.
Raja Juli menjelaskan awalnya menggelar audiensi dengan Bupati Kuansing di Kantor Kementerian Kehutanan pada Selasa (2/6).
Ia menjelaskan pertemuan tersebut berjalan secara resmi dan terbuka, diawali dengan surat permohonan audiensi dari pemerintah daerah, dipublikasikan melalui media sosial, serta dilengkapi daftar datang dan notulensi nan siap diserahkan kepada KPK andaikan diperlukan.
Usai pertemuan, Raja Juli mengaku baru menyadari adanya sebuah sampulsurat tertutup nan ditinggalkan Bupati Kuansing. Ia mengaku tidak mengetahui isi sampulsurat tersebut dan langsung memerintahkan ajudannya untuk mengembalikannya.
"Saya secara pribadi menelepon Bapak Kapolda Riau untuk membantu memfasilitasi ajudan saya berjumpa dengan Bupati Kuantan Sengingi di Kapolres Kuantan Sengingi," kata Raja Juli dalam keterangan tertulisnya.
Ia juga mengaku bakal datang memenuhi panggilan jika KPK memerlukan keterangannya.
"Oleh lantaran itu saya mengapresiasi, sekaligus kami bakal kooperatif dari kementerian, saya, seluruh staff, andaikan ada arsip nan dibutuhkan, andaikan perlu kami dipanggil, saya dipanggil, insya Allah kami bakal penuhi lantaran sekali lagi ini dalam rangka pemberantasan korupsi, memperbaiki sektor kehutanan kita," ujarnya.
(tfq/sur)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·