Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta siswa SMP nan diduga menjadi korban peluru nyasarPihak TNI AL di Gresik, Jawa Timur mendapat pendampingan psikologis serta perlindungan hukum.
"KPAI bersimpati dan sesuai UU Perlindungan Anak Pasal 59A, proses norma kudu sigap dan anak kudu mendapatkan pendampingan psikologis serta perlindungan hukum," kata Anggota KPAI Diyah Puspitarini, Selasa (7/4) seperti dikutip dari Antara.
KPAI menerima pengaduan kasus ini dan bakal menyampaikan kasus ini ke pihak terkait, termasuk Kementerian Pertahanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPAI menerima cek kejuaraan kasus ini dan bakal menindaklanjuti untuk menyampaikan langsung kepada pihak terkait, termasuk Kemenhan," kata Diyah Puspitarini.
Sebelumnya, kejadian dugaan peluru nyasar terjadi ketika murid-murid sedang mengikuti aktivitas sosialisasi sekolah di salah satu SMP Negeri di Gresik, Jawa Timur, Rabu (17/12/2025).
Sementara sekitar 2,3 kilometer dari sekolah korban, terdapat lapangan tembak TNI AL nan ketika itu sedang ada latihan menembak rutin.
Ada dua anak nan menjadi korban peluru nyasar, ialah inisial DFH (14) dan RO (15).
Setelah insiden, keduanya langsung dilarikan ke Rumah Sakit Siti Khodijah Sepanjang, Jawa Timur, untuk menjalani perawatan intensif.
Dari hasil rontgen, ditemukan peluru bersarang di tangan kiri DFH dan di punggung kanan RO.
Korban DFH dan RO selanjutnya menjalani operasi besar untuk pengambilan peluru.
DFH mengalami patah tulang di telapak tangan kirinya dan dipasang pen.
Pernyataan TNI AL
Sebelumnya, TNI AL melalui Korps Marinir buka bunyi mengenai dugaan kejadian peluru nyasar nan mengenai siswa SMPN 33 Gresik.
Peluru nyasar tersebut diduga berasal dari latihan tembak prajurit TNI AL di Lapangan Tembak Bumi Marinir Karangpilang, Surabaya, nan jaraknya sekitar 2,3 kilometer dari sekolah korban.
Peluru itu dilaporkan menembus lengan kiri DFH hingga mengenai tulang dan bersarang di bagian punggung tangan. Sementara itu, peluru lain juga mengenai temannya, RO, dan bersarang di bagian punggung kanan bawah.
Pascakejadian, di rumah sakit, perwakilan TNI AL menemui pihak family dan membenarkan bahwa latihan tersebut diikuti empat batalyon ialah Zeni, Angmor, POM, dan Taifib.
Perwira Hukum Resimen Bantuan Tempur (Menbanpur) 2 Marinir, Mayor Ahmad Fauzi, menegaskan pihaknya telah melakukan langkah sigap sejak menerima info musibah tersebut, meski asal-usul proyektil hingga sekarang tetap dalam pendalaman.
Pihak TNI AL sempat meminta maaf. Namun, sebutnya, pihak korban justru mengaku mengalami serangkaian dugaan intimidasi.
"Perlu kami jelaskan dan tegaskan bahwa sejak menerima info kejadian tersebut satuan bergerak sigap melakukan koordinasi dan pendalaman di lapangan mengunjungi letak sekolah serta memastikan kedua korban mendapat tindakan medis," Perwira Hukum Resimen Bantuan Tempur 2 Marinir Mayor Ahmad Fauzi dalam video keterangan resminya, Jumat (3/4).
"Walaupun sampai saat ini belum bisa dipastikan bahwa peluru tersebut berasal dari Korps. Masih perlu penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut," imbuhnya.
Dalam keterangannya, Ahmad Fauzi juga menyatakan kesatuan telah bertanggung jawab penuh atas tindakan medis nan dibutuhkan korban. Hal itu mencakup pembiayaan operasi pengangkatan proyektil di Rumah Sakit Siti Khadijah, perawatan selama masa pemulihan, hingga pemberian santunan kepada family korban.
"Bahwa kesatuan telah memberikan perawatan di rumah sakit Siti Khadijah berupa membiayai seluruh operasi pengangkatan proyektil, perawatan selama operasi dan kontrol lanjutan. Serta memberikan santunan kepada keluarga," ujarnya
Ahmad Fauzi kemudian menyoroti beberapa poin keberatan dari family korban, termasuk adanya tuntutan tukar rugi materiil dan immateriil dalam jumlah besar. Pihaknya menyatakan nominal tukar rugi nan diajukan pihak pelapor melalui kuasa hukumnya tidak didasari asas kepatutan.
"Proses mediasi tidak melangkah sesuai nan diharapkan dikarenakan pihak korban mengusulkan tuntutan materiil dan immateriil berupa permintaan sejumlah duit nan menurut kami tidak patut dan tidak berkeadilan. Di mana disomasi pertama ini kami jawab di tanggal 28 Januari. Tuntutan tukar rugi materiil dan immateriil sebesar Rp3.375.000.000 untuk kedua korban,"katanya.
Selain soal tukar rugi, Ahmad Fauzi juga membantah tuduhan dugaan intimidasi nan dilakukan perwira Marinir terhadap family korban. Ia menjelaskan, kehadiran petugas di rumah sakit saat korban dirawat bermaksud untuk mendalami aspek teknis proyektil dan dilakukan dalam komunikasi nan terbuka.
"Kami tegaskan tidak pernah ada tindakan intimidatif terhadap family korban. Kehadiran perwira nan dimaksud semata-mata untuk kepentingan pendalaman teknis mengenai dengan proyektil dan komunikasi dilakukan dalam situasi terbuka tanpa tekanan. Kami sangat menghormati kewenangan dan martabat family korban," ucapnya.
Hingga saat ini, Fauzi menegaskan pihak TNI AL menyatakan tetap membuka ruang perbincangan bagi family korban. Fauzi juga mengungkapkan, salah satu orang tua korban dari siswa lainnya, R, telah sepakat menempuh jalan kekeluargaan.
Sebelumnya diberitakan sejumlah media, ibu korban berinisial DFH menjelaskan akibat peluru nyasar itu, lengan anaknya tak bias ditekuk maupun diluruskan secara normal. Ibunda korban mengaku mengalami tekanan saat proses perawatan anaknya di rumah sakit.
Salah satunya adalah perihal ruang rawat, di mana sebelumnya dia menyatakan pihak TNI mengarahkan agar korban mendapatkan pelayanan maksimal. Kemudian perihal perwira nan mendatangi rumah sakit dan meminta peluru nan telah diangkat. Permintaan itu diberitakan ditolak pihak family korban agar menunggu persoalan peluru nyasar itu klir.
Kemudian mediasi family korban dan TNI AL nan digelar sebelumnya perihal tukar rugi juga buntu. Ibunda korban juga disebut diminta membikin video minta maaf. Atas apa nan terjadi pihak family korban juga melapor ke Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL).
(antara/kid)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·