Model pengelolaan sampah.(Dok. Antara)
PENGAMAT tata kota Yayat Supriyatna menilai pemerintah wilayah di area penyangga Jabodetabek perlu mencontoh terobosan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam membenahi sistem pengelolaan sampah. Perubahan pola dari angkut-buang menjadi pilah-angkut-olah dinilai sebagai langkah krusial untuk mengatasi krisis sampah di area metropolitan.
Yayat memberikan apresiasi terhadap keputusan DKI Jakarta nan secara resmi menghentikan praktik open dumping di TPST Bantargebang mulai 1 Agustus 2026. Menurutnya, kebijakan tersebut sangat tepat lantaran pola pembuangan terbuka selama ini hanya menumpuk masalah tanpa memberikan nilai tambah ekonomi.
“Open dumping hanya membangun gunung sampah. Sampah semestinya diolah sehingga mempunyai nilai ekonomi,” ujar Yayat saat dihubungi Media Indonesia, Jumat (31/7).
Ia menyoroti kondisi wilayah penyangga seperti Bekasi, Depok, Bogor, dan Tangerang nan hingga sekarang tetap bergulat dengan persoalan pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Keterbatasan prasarana jasa persampahan di wilayah-wilayah tersebut membikin terobosan Jakarta layak dijadikan referensi utama.
Selain pembangunan akomodasi fisik, Yayat menekankan pentingnya efektivitas pemilahan sampah dari sumber. Ia memperingatkan bahwa upaya penduduk memilah sampah bakal sia-sia jika pada tahap pengangkutan seluruh sampah kembali dicampur oleh petugas.
Untuk itu, dia mendorong penguatan jasa berbasis masyarakat melalui sistem penjemputan sampah terpilah secara door-to-door. Pendekatan ini diyakini dapat meningkatkan partisipasi aktif penduduk lantaran mereka merasakan faedah langsung dari pengelolaan sampah nan teratur.
Saat ini, Pemprov DKI Jakarta tengah mengimplementasikan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber. Kebijakan ini membatasi sampah nan masuk ke Bantargebang hanya berupa residu, sementara sisanya wajib diolah sejak dari hulu.
Yayat menyimpulkan bahwa keberhasilan transformasi ini sangat berjuntai pada perubahan perilaku masyarakat nan didukung prasarana memadai, pemberian insentif bagi inovator, serta penegakan norma nan tegas. Dengan formula tersebut, wilayah penyangga diharapkan segera menyusul langkah Jakarta menuju pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan. (Z-10)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·