Koster: Komunitas Eksklusif WNA di Bali Sudah Tidak Ada Lagi

Sedang Trending 55 menit yang lalu
Gubernur Bali, Wayan Koster, berbareng dengan Forkopimda Provinsi Bali memberikan keterangan mengenai perkembangan situasi keamanan di Bali di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (28/07/2026), Foto: kumparan

Gubernur Bali, I Wayan Koster, memastikan keberadaan organisasi eksklusif penduduk negara asing (WNA) di Bali sudah tidak ada lagi.

Semula, keberadaan organisasi tersebut sempat disorot usai organisasi lari di Canggu berjulukan Entourage Run diduga hanya memperbolehkan WNA dalam mengikuti aktivitas lari Silent Disco.

“Kalau organisasi eksklusif, menurut saya di Bali ini dulu pernah ada organisasi ekspatriat. Ternyata, itu sudah tidak ada lagi dan sekarang juga tidak ada,” kata Koster setelah rapat berbareng dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Jayasabha, Denpasar, Selasa (28/07).

Koster juga sempat mendapatkan laporan mengenai aktivitas oleh organisasi Entourage Run tersebut. Namun, setelah dia melakukan pengecekan berbareng dengan aparat, rupanya info tersebut tidak seperti nan diberitakan.

“Ya, Silent Disco. Saya laporan itu rupanya tidak seperti nan diberitakan. Orang Indonesianya ada, jadi tidak betul itu rasis,” tegasnya.

Ilustrasi lari. Foto: ABB Photo/Shutterstock

Selain itu, dia menegaskan tidak ada larangan bagi penduduk untuk menggelar aktivitas seperti lari, asalkan tidak mengganggu ketertiban umum alias melanggar patokan nan ada di Provinsi Bali.

“Lari biasanya boleh. Tidak ada perihal nan perlu dirisaukan sepanjang dia tidak mengganggu. Ini dilakukan pagi hari, biasa saja,” ungkap Koster.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko memberikan pengarahan kepada seluruh petugas Imigrasi di seluruh Indonesia dan Atase Imigrasi di Perwakilan R nan dilaksanakan secara hybrid di Aula Ditjen Imigrasi, Jakarta, Selasa (9/06/2026). Foto: Ditjen Imigrasi

Sebelumnya, Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengidentifikasi WNA berinisial JAS (35) nan merupakan pemegang izin tinggal terbatas (ITAS) untuk bekerja, dan HQV (37) nan merupakan pemegang ITAS investor, sebagai penyelenggara aktivitas organisasi lari Entourage Run.

Namun, kedua WNA tersebut sudah tidak berada di Bali sejak Kamis (23/04) malam. Mereka meninggalkan Bandara I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai KLM dengan tujuan Singapura. Oleh karena itu, Imigrasi melakukan penangkalan untuk masuk ke Indonesia kepada kedua WNA tersebut.

Lebih lanjut, Hendarsam menegaskan WNA tidak diperbolehkan mengatur aktivitas di Indonesia alias menjadi penyelenggara. Orang asing hanya diizinkan menjadi kru alias tim resmi (official) dalam suatu aktivitas nan melibatkan performer alias artis internasional.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan