Polsek Muara Bengkal Tangkap Pengedar Sabu yang Sembunyikan Barang Bukti di Dalam Toples

Sedang Trending 6 jam yang lalu
Polsek Muara Bengkal Tangkap Pengedar Sabu nan Sembunyikan Barang Bukti di Dalam Toples Barang bukti sabu dan lainnya milik tersangka J.(Doc Polres Kutim)

SEORANG laki-laki pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial J, tak berkutik dibekuk Polsek Muara Bengkal, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim) dalam Operasi Antik Mahakam 2026, setelah kedapatan menyembunyikan sabu di dalam sebuah toples untuk mengelabui petugas polisi. 

“Komitmen jejeran Polres Kutim dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil, saat Operasi Antik Mahakam. Dimana Unit Reskrim Polsek Muara Bengkal sukses mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah norma Polsek Muara Bengkal,” tegas Kapolres Kutim, AKBP Aryansyah didampingi Kapolsek Muara Bengkal AKP Rahmat Hartoyo, Selasa (29/7). 

Dikatakannya, pengungkapan kasus ini dilakukan pada Selasa (28/7) pukul 14.30 Wita di RT 005, Desa Mugi Rahayu, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kutim. Keberhasilan tersebut merupakan bukti kesungguhan Polres Kutim, dalam memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke tingkat desa.

Ia menegas, tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kutim. Dan Operasi Antik Mahakam 2026 menjadi momentum untuk membersihkan wilayah dari jaringan pengedar nan merusak masa depan masyarakat, khususnya generasi muda. 

“Kami mengapresiasi kerja keras personel Polsek Muara Bengkal nan sukses mengungkap kasus ini berasas info masyarakat,” sebutnya.

Ia juga mengajak, masyarakat untuk terus berkedudukan aktif memberikan info andaikan mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan abdi negara kepolisian sendiri. Dibutuhkan support seluruh komponen masyarakat. Kami menjamin setiap info nan diberikan bakal ditindaklanjuti secara ahli demi menciptakan Kutai Timur nan kondusif dan bersih dari narkoba,” tuturnya.

Sementara itu, AKP Rahmat Hartoyo membeberkan, pengungkapan kasus bermulai dari aktivitas penyelidikan nan dilakukan sejak dimulainya Operasi Antik Mahakam 2026 pada 10 Juli 2026. Dan pada Selasa pagi ini sekira pukul 09.00 Wita, petugas menerima info dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di Desa Mugi Rahayu. 

Informasi tersebut, lanjutnya, kemudian dikembangkan melalui penyelidikan nan dilaksanakan secara intensif termasuk dilakukan pengintaian hingga akhirnya petugas sukses mengamankan seorang laki-laki berinisial J di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Keberhasilan ini berasal dari info masyarakat nan kami tindak lanjuti dengan penyelidikan secara intensif,” kata Kapolsek. 

Setelah memastikan info tersebut akurat, jelasnya, kemudian personel langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan sehingga ditemukan peralatan bukti narkotika siap diedarkan oleh tersangka J.

“Dalam penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan 11 paket plastik cerah berisi kristal putih nan diduga sabu dengan total berat bruto 1,91 gram. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam sebuah toples plastik hijau nan dimasukkan ke dalam tas kain berwarna biru,” akunya.

Selain itu, tambahnya, polisi turut mengamankan satu pak plastik klip bening, pipet kaca, pipet plastik, tisu putih, telepon seluler, serta duit tunai Rp400 ribu diduga merupakan hasil penjualan narkotika.

Dikatakannya, berasas hasil pemeriksaan awal, seluruh peralatan bukti tersebut diakui sebagai milik tersangka. Selanjutnya, tersangka beserta peralatan bukti dibawa ke Polsek Muara Bengkal untuk menjalani proses norma lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka kami sangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan nan berlaku,” pungkasnya .

Kapolsek menegaskan pihaknya bakal terus mengembangkan investigasi untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain nan mengenai dengan peredaran sabu tersebut.

“Kami tetap melakukan pendalaman untuk mengetahui asal barang, jalur distribusi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Operasi pemberantasan narkoba bakal terus kami lakukan secara berkepanjangan demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” pungkas AKP Rahmat Hartoyo. (EM)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia