
Korlantas optimalkan ETLE lewat penguatan sistem terintegrasi CJS (Foto: Puteranegara Batubara/Okezone)
JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengoptimalkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan membangun integrasi penegakan norma lampau lintas dalam satu ekosistem Criminal Justice System (CJS).
Sistem ini menghubungkan proses penindakan oleh kepolisian, penyelesaian perkara di pengadilan, hingga pembayaran dan pencatatan denda melalui kejaksaan.
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol I Made Agus Prasatya mengatakan, integrasi sistem memerlukan kerjasama seluruh lembaga nan terlibat dalam proses penegakan norma tilang.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri, kami perlu support bapak ibu (Kejaksaan dan Mahkamah Agung),” kata Made Agus, dikutip Rabu (16/9/2026).
Penguatan integrasi tersebut ditujukan untuk membikin proses penegakan norma tilang elektronik semakin cepat, transparan, akuntabel, dan mudah dipantau, sekaligus memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu pengembangan nan didorong Korlantas adalah dashboard berbareng nan memungkinkan lembaga mengenai memantau info penindakan, keputusan pengadilan, hingga pembayaran denda dalam satu sistem.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·