Korlantas Gelar Operasi Patuh 2026 Mulai 8 Juni, Ini Pelanggaran yang Disasar

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membujuk seluruh lapisan masyarakat bersama-sama meningkatkan ketertiban dan keselamatan di jalan raya. Ajakan ini sejalan dengan bakal digelarnya Operasi Patuh 2026 serentak di seluruh Indonesia guna mewujudkan kelancaran lampau lintas nan berkeselamatan.

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengungkapkan penyelenggaraan operasi nan dijadwalkan berjalan selama 14 hari--mulai 8 hingga 21 Juni 2026--ini mengedepankan pendekatan nan humanis dan edukatif, di samping pemanfaatan teknologi digital sebagai pilar utama.

"Sesuai perintah Bapak Kapolri, tujuannya adalah menurunkan nomor pelanggaran dan kecelakaan lampau lintas, serta menekan fatalitas korban. Kita mau mewujudkan kamseltibcarlantas nan kondusif dan berkeselamatan bagi semua pengguna jalan menjelang Hari Bhayangkara tahun 2026," ujar Irjen Agus.

Pernyataan tersebut disampaikan Irjen Agus saat memimpin rapat kesiapan Operasi Patuh Tahun Anggaran 2026 via Zoom dari Korlantas Polri, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Irjen Agus memberikan pengarahan kepada jejeran dirlantas hingga kasat lantas jajaran.

Melalui tema 'Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum secara Elektronik', Korlantas Polri berkomitmen memaksimalkan penggunaan kamera ETLE demi menciptakan sistem pemantauan nan lebih transparan dan objektif.

Dalam arahannya kepada jejeran dirlantas hingga kasat lantas di seluruh Indonesia, Irjen Agus memaparkan bahwa porsi penegakan norma dalam operasi berdikari kewilayahan ini bakal didominasi oleh sistem elektronik (ETLE) sebesar 60 persen. Sementara itu, porsi penindakan non-ETLE alias manual dialokasikan sebesar 30 persen, dan diikuti oleh teguran simpatik sebesar 10 persen.

Irjen Agus menjelaskan, kehadiran pemantauan manual (non-ETLE) tetap diperlukan untuk menjangkau beberapa area nan belum ter-cover oleh akomodasi kamera pengawas elektronik.

"Langkah non-ETLE ini juga untuk mengakomodasi wilayah-wilayah alias satuan wilayah nan saat ini belum mempunyai perangkat ETLE, sehingga ruang keselamatan berkendara tetap dapat terjaga secara merata di seluruh Indonesia," urainya.

Terkait dengan sasaran penindakan, Irjen Agus memaparkan bahwa petugas di lapangan bakal memberikan perhatian unik pada bentuk-bentuk pelanggaran kasatmata nan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lain alias mengaburkan identitas kendaraan.

"Fokus utamanya adalah pelanggaran nan tidak terdeteksi oleh perangkat ETLE, serta hal-hal nan membikin sistem pengawasan elektronik tidak dapat melangkah optimal. Contohnya seperti kendaraan nan berkendara melawan arus, kendaraan tanpa pelat nomor, alias nan memodifikasi pelat nomornya," jelasnya.

Di samping konsentrasi nasional tersebut, Korlantas Polri juga memberikan keleluasaan bagi kepolisian di tiap wilayah untuk menyesuaikan prioritas operasi sesuai dengan karakter wilayah masing-masing. Langkah ini diambil berasas hasil kajian dan pertimbangan (anev) nomor kecelakaan setempat agar penanganan di lapangan tepat sasaran.

Irjen Agus berambisi Operasi Patuh 2026 dapat melangkah kondusif sekaligus menjadi momentum bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam mematuhi patokan lampau lintas demi terwujudnya keselamatan bersama. (rdp/hri)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News