Korban PHK Tembus 8.389 Orang - Trump Mau Blokade Selat Hormuz

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 8.389 orang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) hingga Maret 2026. Jumlah tenaga kerja nan di PHK tersebut merupakan nan terklasifikasi sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan. Sementara itu, Amerika Serikat bakal melakukan blokade di Selat Hormuz. Langkah ini diumumkan langsung Presiden Donald Trump usai perundingan perdamaian untuk mengakhiri perang dengan Iran kandas menemui kesepakatan di Pakistan.

Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia (Senin, 13/04/2026) berikut ini.


Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News