Korban Dugaan Penipuan Trading Pertanyakan Lambatnya Penanganan Kasus di Polda Metro

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Arief Setyadi , Jurnalis-Jum'at, 05 Juni 2026 |15:37 WIB

Korban Dugaan Penipuan Trading Pertanyakan Lambatnya Penanganan Kasus di Polda Metro

Ilustrasi penipuan trading (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA – Kuasa norma korban Akademi Kripto, Jajang mempertanyakan penanganan laporan dugaan kejahatan luar biasa nan menyeret nama Timothy Ronald dan Kalimasada. Laporan nan telah masuk ke Subdit I dan Subdit IV Siber Polda Metro Jaya itu disebut belum menunjukkan perkembangan berfaedah meski sudah melangkah sekitar enam bulan.

Hingga saat ini belum ada kejelasan status norma dari pihak kepolisian. Ia menilai proses investigasi melangkah lambat dan kurang transparan.

"Kami sangat kecewa dengan keahlian Subdit I dan IV Siber Polda Metro Jaya. Perkara ini terkesan sangat tertutup. Kami memandang ada disparitas perlakuan nan mencolok jika dibandingkan dengan kasus-kasus lain, di mana baru dilaporkan satu alias dua minggu sudah ada penetapan tersangka dan langsung dirilis ke media," ujar Jajang dalam keterangannya, Jumat (5/6/2026).

Jajang mengatakan, kondisi tersebut menimbulkan beragam pertanyaan mengenai proses penanganan perkara di tingkat penyidikan. Sejumlah kemungkinan dinilai perlu dijelaskan oleh pihak kepolisian, mulai dari dugaan kedekatan terlapor dengan lingkaran kekuasaan, dugaan gratifikasi, hingga kemungkinan adanya intervensi dari oknum tertentu.

Pihaknya pun menegaskan, jika hingga akhir Juni tidak ada kejelasan status hukum, mereka bakal mengambil langkah lanjutan nan lebih besar.

"Kami tegaskan, jika sampai bulan Juni ini tidak ada status norma nan jelas, kami bakal melakukan upaya-upaya nan diperlukan untuk mencari keadilan, termasuk tindakan nan bisa saja memperburuk gambaran Kepolisian Republik Indonesia di mata publik. Kami siap merilis kepada media nasional daftar nama para pejabat dan interogator nan bertanggung jawab atas mandeknya kasus ini—mulai dari tingkatan Kapolri, Kapolda, hingga tim interogator nan menangani perkara," ujar Jajang.

Ia menambahkan, tindakan unjuk rasa dari para korban bakal kembali digelar dengan skala lebih besar andaikan tidak ada perkembangan berfaedah dalam penanganan kasus tersebut. "Kami juga memastikan bakal melakukan tindakan unjuk rasa kembali secara besar-besaran di depan Istana Presiden selama satu minggu berturut-turut, agar bunyi para korban didengar langsung oleh Kepala Negara," tambahnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com