Korban Dugaan Pelecehan Pengasuh Ponpes di Pati Bertambah

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
Korban Dugaan Pelecehan Pengasuh Ponpes di Pati Bertambah Asrama santri di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Telogowungu, Kabupaten Pati terlihat tutup.(MI/Akhmad Safuan)

KASUS dugaan pencabulan dan pelecehan seksual nan menyeret pendiri sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terus berkembang. Jumlah korban nan melapor ke kepolisian bertambah, sementara interogator mendalami dugaan praktik kekerasan seksual nan disebut telah berjalan dalam rentang waktu panjang.

Pemantauan di letak pondok pesantren di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Sabtu (23/5), memperlihatkan suasana berbeda dari biasanya. Dua kompleks pondok santri tampak sunyi setelah aktivitas pondok dihentikan. Gerbang pondok santri putra apalagi terlihat tertutup kain putih, sementara tidak ada lagi aktivitas para santri nan sebelumnya ramai sejak pagi hingga malam hari.

Di tengah kondisi tersebut, interogator Polresta Pati tetap terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi menyusul bertambahnya laporan korban dugaan pencabulan dan pelecehan seksual oleh tersangka berinisial A.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama mengatakan hingga saat ini sudah ada tiga korban nan secara resmi melapor ke polisi. Seluruh korban merupakan santriwati nan pernah belajar di pondok pesantren tersebut.

“Iya, ada tambahan korban melapor pencabulan dan pelecehan seksual oleh tersangka A, sehingga sekarang ada tiga korban merupakan santriwati di ponpes tersebut nan melapor,” ujar Dika, Sabtu (23/5).

Menurut dia, kasus tersebut sekarang ditangani berbareng oleh Polresta Pati dan Polda Jawa Tengah. Polisi juga tetap membuka kemungkinan adanya korban lain nan belum berani melapor.

PERIODE BERBEDA
Dika menjelaskan ketiga korban mengalami dugaan kekerasan seksual pada periode berbeda. Satu korban disebut mengalami pencabulan pada 2013, korban lain pada 2020, sementara korban berikutnya mengaku mengalami pelecehan dalam rentang 2023 hingga 2024 ketika tetap menjadi santri.

Penyidik menilai pola dugaan kekerasan nan dilakukan tersangka mempunyai kemiripan. Tersangka diduga memanfaatkan posisi sebagai pembimbing dan pengasuh pondok untuk membangun relasi kuasa terhadap korban.

“Modus operandi nan digunakan tersangka diduga memanfaatkan doktrin kepatuhan siswa kepada guru, sehingga korban takut dan tidak berkekuatan saat mengalami pelecehan,” kata Dika.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa sekitar 18 saksi nan terdiri atas korban, pengurus pondok, guru, family korban dan tersangka, santriwati, hingga saksi ahli.

Selain memeriksa saksi, interogator juga telah meminta pendapat mahir psikiatri guna memperkuat pembuktian perkara. Hasil pemeriksaan mahir tersebut saat ini tetap ditunggu sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polisi juga mengamankan sejumlah peralatan bukti, mulai dari busana korban dan tersangka, seprei, hingga peralatan lain nan diduga berangkaian dengan tindak pidana tersebut. “Tersangka A sekarang ditahan di Rutan Polda Jawa Tengah,” ujar Dika.

PERHATIAN PUBLIK
Kasus ini mulai menjadi perhatian publik lantaran dugaan jumlah korban nan jauh lebih besar dari laporan resmi nan masuk ke kepolisian. Kuasa norma salah satu korban, Ali Yusron, menyebut korban dugaan kekerasan seksual oleh tersangka diperkirakan lebih dari 50 orang.

Namun, menurut dia, sebagian besar korban belum berani melapor lantaran mengalami trauma, tekanan psikologis, dan ketakutan. “Korban nan saya tangani hanya satu orang nan mengalami pencabulan dan kekerasan seksual pada tahun 2020-2023 saat tetap belajar di ponpes tersebut,” kata Ali Yusron.

Ia menilai banyak korban tetap berada dalam tekanan psikologis akibat relasi kuasa nan terbentuk selama berada di lingkungan pondok pesantren. Selain itu, sebagian korban diduga takut menghadapi stigma sosial jika membuka pengalaman nan dialami.

Kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan kembali memunculkan sorotan terhadap pentingnya sistem pengawasan dan perlindungan santri. Pengamat perlindungan anak menilai relasi pembimbing dan siswa nan sangat kuat di lingkungan pesantren kerap membikin korban susah melawan alias melapor ketika mengalami kekerasan.

Hingga kini, polisi tetap membuka ruang pengaduan bagi korban lain nan mau memberikan keterangan. Penyidik juga memastikan pengembangan kasus bakal terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban tambahan maupun pola kekerasan lain nan belum terungkap. (E-2)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia