Kasus penyiraman air keras nan terjadi di salah satu mes perusahaan di Kecamata
n Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, memasuki babak baru.
Pada kasus ini, laki-laki berinisial ME ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan penyiraman air keras terhadap seorang laki-laki nan disebut sebagai pelaku pemerkosaan terhadap istrinya. Dalam kejadian tersebut, tersangka juga mengalami luka bakar pada tangan kanannya akibat terkena cairan nan dibawanya.
Di tengah proses norma kasus penyiraman tersebut, istri ME sekarang melaporkan korban penyiraman ke polisi atas dugaan tindak pidana pemerkosaan. Informasi itu dikonfirmasi Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade.
Menurut Ade, saat ini interogator menangani dua laporan nan saling berkaitan. Laporan pertama mengenai kasus penyiraman air keras, sedangkan laporan kedua mengenai dugaan pemerkosaan nan dilaporkan oleh istri tersangka.
"Dalam perkara ini sekarang ada dua laporan. Pertama kasus penyiraman air keras itu sendiri, nan kedua istri tersangka penyiraman melaporkan korban penyiraman dalam perkara pemerkosaan," kata Ade, Sabtu (13/6)/
Ia menjelaskan, interogator tetap mendalami laporan dugaan pemerkosaan tersebut untuk memastikan kebenaran peristiwa nan dilaporkan.
"Saat ini kami dari Polres Kubu Raya tetap mendalami laporan dari istri tersangka penyiraman. Apakah tindakan pemerkosaan itu betul terjadi alias tidak, tetap kami dalami," ujarnya.
Sementara itu, mengenai kasus penyiraman air keras, polisi telah mengamankan tersangka dan melakukan pemeriksaan intensif. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif tindakan tersebut diduga dipicu rasa sakit hati dan kemauan membalas dendam terhadap korban nan dituding telah memperkosa istrinya.
"Motif sementara lantaran unsur sakit hati alias balas dendam terhadap perbuatan korban nan diduga telah memerkosa istrinya, sehingga pelaku melakukan penyiraman air keras tersebut," jelas Ade.
Dalam peristiwa itu, tersangka juga mengalami luka bakar pada tangan kanannya. Berdasarkan pengakuan nan disampaikan kepada penyidik, luka tersebut terjadi setelah tindakan penyiraman berlangsung.
"Setelah melakukan penyiraman, pelaku mengaku sempat memiting korban. Namun, sisa air keras nan dibawanya tumpah dan mengenai tangan kanannya sehingga menyebabkan luka bakar," tuturnya.
Hingga kini, interogator Polres Kubu Raya tetap terus mengumpulkan keterangan saksi dan perangkat bukti mengenai kedua perkara tersebut. Polisi memastikan proses penanganan kasus dilakukan secara ahli guna mengungkap kebenaran nan sebenarnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·