Kondisi Jalan Nasional RI Mantap 93,5%

Sedang Trending 6 hari yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Kondisi kemantapan jalan nasional menjadi perhatian Komisi V DPR RI. Tingkat kemantapan jalan nasional saat ini tercatat 93,5%, setelah sebelumnya sempat mencapai sekitar 97%.

Untuk 2027, pemerintah menyiapkan sejumlah anggaran untuk menjaga kondisi jalan dan jembatan nasional. Porsi tersebut mencakup penanganan pascabencana, peningkatan jalan melalui sumber biaya SBSN, hingga pemeliharaan rutin.

Dirjen Bina Marga Roy Rizali Anwar mengatakan kondisi jalan nasional tetap berada pada level 93,5% berasas hasil survei terakhir. Angka tersebut diproyeksikan meningkat hingga 93,96% pada akhir 2026.

"Untuk tahun 2027, sesuai surat berbareng pagu anggaran, dialokasikan anggaran preservasi jalan dan jembatan nasional meliputi rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera sebesar Rp3,49 triliun, peningkatan melalui DPP sumber biaya SBSN sebesar Rp7,94 triliun, serta pemeliharaan rutin jalan nasional sebesar Rp5,73 triliun," kata Roy dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI, Senin (7/9/2026).

Alokasi tersebut diarahkan agar kebutuhan pemeliharaan jalan dan jembatan nasional tetap tertangani. Pemerintah menargetkan tingkat kemantapan jalan nasional mencapai 94,67% pada akhir 2027.

Rapat dengar pendapat di Komisi V DPR RI, Senin (7/9/26). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)Rapat dengar pendapat di Komisi V DPR RI, Senin (7/9/26). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi) Foto: Rapat dengar pendapat di Komisi V DPR RI, Senin (7/9/26). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)

Angka tersebut kemudian mendapat sorotan dari Ketua Komisi V DPR RI Lasarus. Ia mengingatkan bahwa kondisi jalan nasional pernah berada di level nan jauh lebih tinggi.

"Kita pernah di 97%. Saya tetap ingat kita mantap itu pernah di 97%. Sekarang kita sudah turun di 93%. Mau sasaran 94,67%. Ya, itu pun kita hanya naik 1%, itu pun jika kelak Pak Dirjen dapat 12 bulan preservasi. Kalau 2 bulan preservasi, ini pasti turun. 93% ini pasti turun jika tidak terpenuhi 12 bulan preservasi," ujar Lasarus.

Persoalan preservasi jalan menjadi perhatian dalam pembahasan anggaran. Kondisi jalan bakal terus tergerus andaikan tidak mendapatkan pemeliharaan nan memadai, terlebih dengan tingginya aktivitas kendaraan berat nan melintas di jalan nasional.

"Preservasi ini saja sudah turun. Kondisi jalan ini kelihatan, lantaran ini enggak bisa bohong, jalan ini jika tidak kita perhatikan, tidak kita pelihara, dia dengan sendirinya kelak kemantapannya bakal menurun lantaran tergerus oleh penggunaan oleh kita sendiri, terutama Over Dimension Over Load nan sampai hari ini tetap belum ada jalan keluar," tegasnya.

Persoalan jalan nasional juga tidak hanya datang dari kendaraan dengan muatan berlebih. Aktivitas pertambangan, perkebunan, hingga kendaraan pengangkut komoditas di beragam wilayah turut memberikan tekanan terhadap jalan nasional.

"Kemantapan jalan ini kan kita bicara nasional, kepentingan seluruh wilayah. Itu krusial kita kejar agar sigap berfaedah jalannya, tapi tanpa mengabaikan jalan nasional secara keseluruhan. Kita belum lagi cerita pengaturan kendaraan di daerah. Contoh, Kalimantan ada begitu banyak tambang, kadang-kadang kendaraan tambang masuk jalan nasional. Di Sulawesi juga sama," kata Lasarus.

Ia juga menyoroti akibat kerusakan jalan akibat tumpahan bahan nan dibawa kendaraan berat, termasuk minyak sawit mentah alias CPO. Kondisi tersebut dinilai semakin memperbesar beban pemeliharaan jalan nasional, di luar persoalan kendaraan nan kelebihan dimensi dan muatan.

"Kenapa saya cerewet soal preservasi ini, Pak Dirjen? Jangan sampai perihal nan sudah kita bangun ini tidak kita pelihara, akhirnya tidak berfaedah dengan baik. Ini ada kaitannya dengan kecelakaan. Ini ada hubungan nan erat dengan tingkat kecelakaan di Indonesia ini. Di Undang-Undang 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, jika jalan itu berlubang, rakyat itu jatuh di situ, dia boleh nuntut negara, walaupun pasal itu enggak pernah jalan sampai hari ini. Sudah seperti itu kita mengaturnya," pungkas Lasarus

(fys/wur) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News