Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam memberikan keterangan pers saat ditemui di Gedung Kompolnas, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2026).(Antara)
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) secara resmi mendorong Polda Metro Jaya untuk mengungkap tuntas dugaan adanya tokoh intelektual di kembali peristiwa kericuhan nan terjadi pada 27 Agustus 2026. Fokus pendalaman diharapkan mencakup aspek mobilisasi massa hingga aliran pendanaan nan memicu kerusuhan, terutama pada malam hari.
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menegaskan bahwa pengungkapan ini sangat krusial untuk memetakan pihak-pihak nan bertanggung jawab secara menyeluruh. Menurutnya, terdapat kemiripan pola antara kericuhan 27 Agustus 2026 dengan peristiwa serupa nan terjadi pada tahun 2025.
"Kami tetap mendorong Polda Metro untuk membongkar siapa tokoh intelektual di kembali peristiwa tanggal 27 kemarin. Khususnya nan di malam hari. Ada pola nan bisa kita rasakan di lapangan itu mirip antara 2025 dan 2026 kemarin," ujar Anam dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (3/9).
Pendalaman Mobilisasi dan Aliran Dana
Anam menekankan bahwa kepolisian tidak boleh hanya berakhir pada penindakan pelaku di lapangan. Penyelidikan kudu menyentuh struktur pendukung nan memungkinkan massa bergerak secara terorganisir. Ia menilai indikasi perencanaan terlihat jelas dari dinamika di lapangan.
Kompolnas juga memberikan apresiasi terhadap langkah sigap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya nan telah merilis dua sketsa wajah laki-laki nan diduga terlibat dalam penganiayaan penduduk di area Pejompongan saat kericuhan berlangsung. Namun, Anam mengingatkan bahwa penangkapan pelaku bentuk kudu diikuti dengan pembuktian peran penggerak di kembali layar.
Data Penanganan Kasus Kericuhan 27 Agustus 2026:
| Total Tersangka | 47 Orang |
| Kasus Perusakan CCTV | 3 Tersangka (FR, MH, FM) |
| Fokus Penyelidikan | Aktor Intelektual, Penyedia Dana, Penggerak Massa |
| Lokasi Penganiayaan | Pejompongan, Jakarta Pusat |
Komitmen Polda Metro Jaya
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyatakan pihaknya tengah bekerja keras mendalami profil penyedia biaya dan penggerak massa perusuh. Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, tindakan para pelaku menunjukkan adanya indikasi mobilisasi nan terencana.
Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 47 orang sebagai tersangka mengenai perusakan akomodasi umum dan penganiayaan. Selain itu, tiga orang berinisial FR, MH, dan FM telah ditangkap unik mengenai pengrusakan kamera pengawas (CCTV) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta nan diduga dilakukan untuk menghilangkan jejak tindakan massa.
"Negara tidak boleh kalah, negara kudu hadir. Harus dibongkar siapa pun tokoh intelektualnya, baik mobilisasi maupun pendanaan. Itu nan kita awasi dan diharapkan oleh masyarakat," pungkas Anam. (Ant/I-1)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·