
Taufik Hidayat, pelaku penyekapan (Foto: Dok Polisi)
JAKARTA - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyampaikan keprihatinan mendalam dan solidaritas kepada wanita berinisial YTT (29) nan saat ini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung setelah diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan berat.
Korban ditemukan dalam kondisi kritis di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung, setelah dilaporkan lenyap selama kurang lebih tiga tahun. Kasus itu sekarang ditangani Polda Jawa Barat dan terduga pelaku Taufik Hidayat (TH) telah diamankan untuk menjalani proses hukum.
Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor mengatakan peristiwa tersebut merupakan kekerasan berbasis kelamin dalam relasi personal, bukan sekadar persoalan asmara. Komnas Perempuan juga menegaskan keselamatan, pemulihan, dan perlindungan hak-hak korban kudu menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus tersebut.
“Komnas Perempuan mengutuk perlakuan sadis dan tidak manusiawi nan dialami korban. Ini adalah kekerasan berbasis kelamin nan ditandai kontrol ekstrem, penguasaan, dan perampasan kemerdekaan,” kata Maria, Rabu (24/6/2026).
Komnas Perempuan juga menolak segala corak narasi nan meromantisasi kekerasan, seperti menyebut kasus tersebut sebagai 'cinta berujung tragis', lantaran dinilai mengaburkan kebenaran bahwa pelaku diduga menggunakan relasi pacaran untuk melakukan kontrol, isolasi, dan kekerasan secara sistematis terhadap korban.
Menurut Komnas Perempuan, kekerasan dalam relasi individual umumnya tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan melalui pola pengendalian bertahap, mulai dari pembatasan pergaulan, isolasi dari keluarga, pengawasan ketat, hingga menciptakan ketergantungan emosional maupun ekonomi.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·