Ravie Wardani
, Jurnalis-Kamis, 01 Oktober 2026 |08:30 WIB

Komnas PA Nilai, Sarwendah Tak Persulit Ruben Onsu Bertemu Anak. (Foto: Instagram|@sarwendah29)
JAKARTA - Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak menanggapi polemik gugatan kewenangan asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah Tan. Menariknya, lembaga tersebut justru tidak memandang Sarwendah mempersulit Ruben untuk berjumpa anak-anaknya.
“Dari awal, kami tidak memandang RO kesulitan untuk berjumpa anak-anaknya nan ada dalam pengasuhan Sarwendah,” ujar Agustinus Sirait, Ketua Komnas Perlindungan Anak di Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada 30 September 2026.
Agustinus mengungkapkan, saat Sarwendah mendatangi Komnas PA untuk membikin kejuaraan resmi, pihaknya menegaskan agar mantan personel Cherrybelle itu tidak membatasi akses Ruben Onsu sebagai ayah kepada kedua anaknya.
Agustinus Sirait, Ketua Komnas Perlindungan Anak menilai, Sarwendah tidak persulit Ruben Onsu berjumpa anak. (Foto: Ravie Wardani|Okezone)
“Kami tegaskan kepada Sarwendah, agar tidak boleh ada salah satu pihak nan menutup akses untuk berjumpa dengan ayah alias ibu. Beliau (Sarwendah) sepakat ketika kami sampaikan seperti itu,” imbuhnya.
Agustinus Sirait kemudian mengingatkan bahwa Pasal 14 Undang-Undang Perlindungan Anak menegaskan, setiap anak berkuasa berinteraksi langsung dan diasuh oleh kedua orangtua meski ikatan pernikahan telah berakhir.
“Jika terjadi perceraian, anak tetap punya kewenangan berjumpa langsung dan berasosiasi secara tetap dengan kedua orangtuanya. Hak itu adalah milik anak, bukan milik salah satu orangtua,” tuturnya menegaskan.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·